Grid.ID - Kronologi wanita di Palembang kehilangan uang menyita perhatian. Korban diketahui harus menelan pil pahit saat uang tabungannya total Rp 12,3 juta lenyap di saldo.
Korban sendiri diketahui bernama Eca (21), yang menyadari ada hal janggal saat mengecek saldo tabungan miliknya. Yakni uang miliknya ditarik tanpa sepengetahuan dirinya.
Kronologi Wanita di Palembang Kehilangan Uang Tabungan Rp 12,3 Juta di Bank
Mulanya, Eca yang merupakan warga Kecamatan Bukit Kecil, Palembang dibuat bingung karena aktivitas di rekening yang tak disangka-sangka. Pasalnya, uang Rp 12,3 juta di rekening tabungan mendadak hilang.
Mengetahui hal tersebut, korban sempat kebingungan karena merasa ia tak menarik uang tersebut. Dan karena perasaan cemas dan takut, Eca akhirnya memutuskan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi.
Ya, Eca diketahui melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (15/1/2026). Kepada petugas, Eca mengaku rekening tabungannya itu ada di salah satu bank pelat merah.
Ia mengetahui uang di rekening hilang pada Rabu (14/1/2026) saat mendatangi bank tempat ia menyimpan uang.
"Dari sanalah saya baru tahu kalau saldo di rekeningnya sudah berkurang tanpa sepengetahuan saya," kata Eca dikutip dari TribunMedan.com, Jumat (16/1/2026).
Usut punya usut, transaksi penarikan terjadi tak cuma sekali. Yang pertama zebesar Rp 8,8 juta dan yang kedua Rp 3,5 juta.
"Ada 2 kali transaksi yang membuat uang saya ditarik 2 kali dengan nominal berbeda sehingga saya mengalami kerugian mencapai Rp12,3 juta," imbuh Eca.
Eca sendiri mengaku memutuskan melapor ke pihak berwajib dengan harapan kasus ini dapat terungkap dan uangnya dapat kembali lagi.
"Saya harapkan kasus ini dapat terungkap dan uang saya itu dapat kembali," ujar Eca dikutip dari TribunJatim.com.
Sementara itu, pihak KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenakan adanya laporan korban terkait dugaan pencurian. Dan untuk sekarang, terkait kronologi wanita di Palembang kehilangan uang masih dalam tahap penyelidikan dan belum diketahui hasilnya.
"Untuk laporan polisi yang dibuat korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," tandas Sugriwa. (*)
Artikel Asli




