Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) mengakhiri kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.
  • Penghentian kasus dipicu pertemuan antara Eggi Sudjana dan Presiden Jokowi di Solo, menjelaskan duduk perkara.
  • Eggi Sudjana mengklaim perdamaian tercapai tanpa adanya permintaan maaf karena merasa tidak bersalah secara hukum.

Suara.com - Drama hukum panjang terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan menyeret nama aktivis senior Eggi Sudjana, akhirnya resmi ditutup.

Polda Metro Jaya secara resmi telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), mengakhiri polemik yang sempat memanas di ruang publik.

Penghentian kasus ini bukan tanpa sebab. Terungkap, ada sebuah pertemuan kunci antara Eggi Sudjana, didampingi Damai Hari Lubis, dengan Presiden Jokowi langsung di Solo. Pertemuan inilah yang disebut menjadi titik balik hingga berujungnya perkara fitnah dan ijazah palsu tersebut.

Menurut kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, dalam pertemuan itu kliennya menjelaskan duduk perkara secara langsung kepada kepala negara.

Eggi, kata Elida, meyakinkan Jokowi bahwa dirinya tidak layak menyandang status tersangka dalam kasus ini.

“Bang Eggi menjelaskan semuanya, Bang Egi minta ke Pak Jokowi agar pihak kepolisian tidak layak menjadikan dia tersangka. Makanya Pak Jokowi dengan luar biasa rendah hati dan memberikan RJ itu,” kata Elida, saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat (16/1/2026).

Klaim Tak Ada Permintaan Maaf

Satu hal yang menjadi sorotan utama dari pertemuan tersebut adalah klaim dari pihak Eggi Sudjana bahwa tidak ada satu pun kata maaf yang terucap dari mulutnya untuk Jokowi, meskipun kasus ini dihentikan setelah pertemuan mereka. Elida menegaskan bahwa perdamaian terjadi, namun bukan dalam format permintaan maaf.

Menurutnya, secara hukum, Eggi memang tidak memenuhi unsur untuk dijerat pidana dalam perkara tersebut. Kliennya merasa tidak bersalah, sehingga tidak ada alasan untuk meminta maaf.

Baca Juga: Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?

“Mereka melakukan di situ berdamai, tidak ada kata-kata maaf karena Bang Eggi merasa dia tidak salah. Dan tidak perlu media. Tidak ada diumbar, dan tidak ada deal-dealan,” ucapnya dengan tegas.

Pertemuan Kekeluargaan Bak Sahabat Lama

Di luar substansi hukum yang pelik, Elida menggambarkan suasana pertemuan antara Eggi dan Jokowi berlangsung sangat cair dan penuh rasa kekeluargaan. Ia menyebut, meski ini adalah pertemuan pertama mereka dalam konteks tersebut, keduanya berinteraksi layaknya sahabat yang sudah lama saling mengenal.

Kehangatan dan kerendahan hati Jokowi, menurut Elida, mampu mencairkan suasana tegang yang mungkin diperkirakan banyak pihak.

“Mereka pertemuan itu benar-benar rasa kekeluargaan. Saya aja yang tadinya baru kenal sekali itu ketemu. Merasa sudah 5 tahun atau 10 tahun yang lalu kenal sama Bapak itu (Jokowi). Begitulah sangking dia seperti memberi kita peluang untuk nyaman,” tandasnya.

Polisi Benarkan Penerbitan SP3


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mengapa Wanita Kerap Jatuh Cinta pada Pria yang Salah? Ini Penjelasan Psikologisnya
• 18 jam lalutabloidbintang.com
thumb
1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Sosok Ibu Lewat Madani Visual Parade PNM
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polisi Usut Kasus Pemerkosaan di NTT Diduga Libatkan Penyanyi
• 5 jam laludetik.com
thumb
Polda Metro Terima Permohonan RJ Eggi Sudjana Terkait Kasus Ijazah Jokowi
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Kantor Ormas di Surabaya Disegel Polisi Terkait Dugaan Mafia Tanah
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.