Menkeu Prancis Tegaskan Greenland Tidak Boleh Diganggu Gugat

suarasurabaya.net
8 jam lalu
Cover Berita

Roland Lescure Menteri Keuangan Prancis, mengingatkan Scott Bessent rekan dari Amerika Serikat (AS) pada Jumat (16/1/2026), bahwa Greenland adalah wilayah dari sebuah negara berdaulat dan tidak boleh diganggu gugat.

Antara melaporkan, Lescure sempat bertemu dengan Bessent di Washington, Senin (12/1/2026). Ia menyampaikan kekhawatiran mendalam Uni Eropa terkait pernyataan Donald Trump Presiden AS yang mengakusisi Greenland.

“Greenland adalah bagian berdaulat dari sebuah negara berdaulat yang merupakan bagian dari Uni Eropa. Itu tidak boleh dipermainkan,” kata Lescure kepada Financial Times.

Ia menegaskan bahwa setiap upaya mencaplok Greenland akan dianggap sebagai pelanggaran garis merah dan berpotensi membahayakan hubungan ekonomi AS dengan Eropa.

Namun, Lescure menghindari pertanyaan terkait kemungkinan Uni Eropa menjatuhkan sanksi jika AS benar-benar mengambil alih pulau tersebut.

“Jika itu terjadi, kita tentu akan berada di dunia yang sama sekali baru dan harus menyesuaikan diri,” ujarnya.

Meski terdapat ketegangan dengan Washington terkait isu Greenland, tarif, serta regulasi Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi, Lescure menekankan bahwa Eropa tetap perlu bekerja sama dengan AS.

Trump Presiden berulang kali menyatakan bahwa Greenland seharusnya menjadi bagian dari AS, dengan alasan kepentingan strategis bagi keamanan nasional dan pertahanan apa yang ia sebut sebagai dunia bebas, termasuk dari China dan Rusia.

Pemerintah Denmark dan otoritas Greenland telah memperingatkan AS agar tidak mengambil alih pulau tersebut, seraya menegaskan harapan agar integritas wilayah mereka dihormati.

Greenland merupakan koloni Denmark hingga 1953. Pulau itu tetap menjadi bagian dari Kerajaan Denmark setelah memperoleh otonomi pada 2009, dengan kewenangan untuk mengatur pemerintahan sendiri dan menentukan kebijakan domestiknya.(ant/ily/iss)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Emas Antam Turun, Harga 1 Gram Dibanderol Rp2,669 Juta
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Viral Aksi Tak Senonoh Penumpang di Transjakarta, Pelaku Diamankan Polisi
• 15 jam laluokezone.com
thumb
KAI Minta Maaf: Rel di Jalur Pantura Kebanjiran, Kereta Api Terpaksa Jalan Pelan-Pelan
• 15 menit lalutvonenews.com
thumb
ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Dihadang Juara Bertahan Vietnam
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
BPBD DKI Jakarta Tebar 1,6 Ton Garam di Langit Selat Sunda untuk Cegah Banjir
• 2 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.