GenPI.co - Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, akhirnya buka suara setelah dituduh melakukan penipuan terhadap pengusaha berinisial RP.
Selain dituding melakukan penipuan, Rully Anggi Akbar juga dituduh menggelapkan dana investasi.
Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar, Ben Zebua, mengatakan pada awalnya kliennya diberi uang Rp 200 juta oleh Rio.
Menurut Ben Zebua, uang yang diberikan RP tersebut akan digunakan sebagai investasi.
Ben Zebua menjelaskan Rully Anggi Akbar menggunakan uang itu untuk keperluan restoran.
“Pada 22 Agustus 2023 terbitlah perjanjian. Yang diserahkan pelapor hanya Rp 200 juta,” kata Ben Zebua, Rabu (14/1).
Ben Zebua juga menepis kabar yang menyebut Rully Anggi Akbar menerima uang lebih dari Rp 200 juta.
“Bukan seperti yang diberitakan Rp 300 sampai Rp 400 juta,” kata Ben Zebua.
Ben Zebua mengatakan Rully Anggi Akbar menggunakan uang dari RP untuk beberapa keperluan.
“Jadi, Rp 200 juta itu digunakan untuk operasional, seperti sewa lahan, kemudian gaji anggota, dan lain-lain," ungkap Ben Zebua. (mcr7/jpnn)
Simak video menarik berikut:





