Polisi tangkap buron internasional kasus pembunuhan di Rumania 

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Denpasar (ANTARA) - Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia bekerja sama dengan Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polres Gianyar menangkap seorang buron internasional pelaku pembunuhan di Rumania, yakni Zuleam Costinel Cosmin (33).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Bali, Jumat, membenarkan penangkapan subjek red notice tersebut pada Kamis (15/1).

Zuleam ditangkap di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

"Tersangka atas nama Zuleam Costinel Cosmin telah berhasil ditangkap pada tanggal 15 Januari 2026 di wilayah Kerobokan, Bali. Saat ini dilakukan penitipan penahanan pada Ditreskrimum Polda Bali sampai proses penyerahan kepada NCB Bucharest," katanya.

Ia mengungkapkan penangkapan WNA tersebut didasarkan permintaan dari negara-negara anggota Interpol lainnya yang memberikan informasi bahwa Zuleam melarikan diri ke Indonesia, tepatnya di Bali.

"Kegiatan dilaksanakan berdasarkan informasi yang dikirimkan oleh beberapa negara anggota Interpol diantaranya NCB Bucharest, NCB Taskent, NCB Brussels, dan yang lainya melalui surat permohonan yang dikirimkan melalui sistem I-24/7," katanya.

Sebelumnya, akun Instagram resmi Divisi Hubinter Polri dalam unggahan yang dibagikan kepada publik pada Jumat (16/1) membagikan momen penangkapan Zuleam Costinel Cosmin di daerah Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan Zuleam merupakan tersangka kasus pembunuhan yang mengguncang publik Rumania pada 6 November 2023 di Kota Sibiu.

Dalam aksinya tersebut, Zuleam bersama dua orang temannya menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal, menyiksa korban secara brutal, serta mengancam anak perempuan korban dengan senjata api.

Ketiganya kemudian membawa kabur jam tangan mewah milik korban senilai 200.000 euro.

Dua rekan Zuleam lebih dulu ditangkap di Irlandia dan Skotlandia, kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara Zuleam menjadi buron internasional sejak Pengadilan Sibiu menerbitkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023.

Saat ini, Zuleam sedang menjalani pemeriksaan intensif di Bali, sebelum dilakukan proses penyerahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Rumania.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jembatan Presisi Polri Dinilai Permudah Akses dan Mobilitas Warga Jateng
• 19 jam laluokezone.com
thumb
UMI Komitmen Lahirkan SDM Unggul Dukung Program Strategis Nasional Prabowo Subianto
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Berkunjung ke Sirkuit Segala Medan BYD di China, Apa Istimewanya?
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Iran Klaim Tak Akan Hukum Mati Demonstran, Trump: Lihat Saja Nanti
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
25 Daftar Tempat Kerja Paling Bahagia di Indonesia, Ada BCA dan Gudang Garam
• 13 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.