Sebut Lindungi Ratusan Jemaah, Dokter Resti Justru Tersangka Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

fajar.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ditreskrimsus Polda Sulsel resmi menetapkan dokter sekaligus pemilik usaha kecantikan Resti Apriani (35) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

Untuk diketahui, dokter Resti sebelumnya dipolisikan oleh mantan Calon Walikota Palopo, Putriana Hamda Dakka.

Putri Dakka merasa keberatan lantaran namanya tercoreng setelah disentil oleh dokter Resti mengenai program umrah bersubsidinya.

Kanit 4 Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sultan Ikbal, yang dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka tersebut.

“Iya benar, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sultan kepada awak media, Jumat (16/1/2026).

Dikatakan Sultan, dokter Resti ditetapkan tersangka per tanggal 15 Januari 2026 kemarin.

Kabarnya, sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi, termasuk dua orang ahli, hingga penyitaan barang bukti dari saksi-saksi terkait.

Atas perbuatan dokter Resti, ia dijerat Pasal 433 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 622 ayat (1) huruf f dan ayat (10) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas UU ITE.

Salah satu Staf Putri Dakka, Aswar (31), mengaku bahwa buntut dari unggahan dokter Resti di Instagram, kepercayaan jemaah terhadap program umrah bersubsidi mengalami penurunan.

“Itu berdampak terhadap beberapa jemaah, beberapa jemaah ini ada beberapa menarik dananya, dia minta refund dana. Karena kiranya ini penipuan, padahal tidak seperti itu,” ucap Aswar.

“Sebenarnya kami bukan pihak travel, cuma kemarin travel yang kita temani kerjasama untuk pemberangkatan calon jemaah. Terus, kalau yang kemarin memang metodenya ini subsidi, jadi subsidi ini ada dari beberapa hasil usahanya kami, hasil usahanya ibu Putri di sini,” terangnya.

Lanjut dia, usaha Putri Dakka turut terganggu atas kegaduhan yang terjadi di Media Sosial dalam beberapa waktu terakhir.

“Maksudnya, ibaratnya sudah bagus hubungan dengan mitra, tiba-tiba adalah semacam ibaratnya menjelekkan, bisa saja mempengaruhi hubungan dengan mitra kerja,” Aswar menuturkan.

“Kalau kita sendiri mau berbicara untuk pemberangkatan, malah yang sudah kami berangkatkan, sudah 140 jemaah lebih yang subsidi umrah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Dakka, Artahsasta Prasetyo Santoso mengatakan, penetapan tersangka itu buntut dari laporan kliennya yang juga mantan calon anggota DPR RI dari Partai NasDem Dapil Sulsel.

Laporan itu, kata Artahsasta, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui platform media sosial akun Instagram milik dr Resti pada tanggal 17 Desember 2024.

“Perbuatan penghinaan itu terus berlanjut di berbagai media sosial dan media arus utama (mainstream),” kata Arthasasta.

Arthasasta bilang, fakta ini mengkonfirmasi ada pengorganisasian black campaign yang bertujuan sengaja mencemarkan nama baik terhadap Putri Dakka, dengan mens rea hendak menjatuhkan pamornya dimata calon pemilih.

“Penghinaan terjadi secara massif dan terstruktur, yang berlatarbelakang persaingan politik,” kuncinya.

Terpisah, Ida Hamidah, Penasihat Hukum dari dokter Resti mengatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait perkara ini.

“Saya pelajari dl materi kasusnya, karena saya bukan PH Dok Res dari awal, terkait langkah apa yang akan kami tempuh,” tandasnya.

Dokter Resti sendiri, disebut menegaskan bahwa unggahannya yang dipermasalahkan merupakan upaya melindungi kepentingan umum, khususnya ratusan calon jemaah umrah yang diduga terdampak program subsidi. (Muhsin/fajar)

Tersangka dugaan pencemaran nama baik dokter Resti Apriani (35)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kini Lepas Hijab, Nathalie Holscher: Aku Kecewa sama Allah
• 9 jam laluinsertlive.com
thumb
Ekonomi Global Gonjang-ganjing, Kadin Sebut Pertumbuhan Indonesia di Atas 5 Persen Jadi Sinyal Kepercayaan
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Rupiah Melemah, Kadin Wanti-wanti Tekanan Berat ke Dunia Usaha
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
5 Olahraga yang Bikin Umur Panjang, Sudah Terbukti Ilmiah
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sains Jelaskan Peristiwa Isra Miraj
• 14 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.