JAKARTA, DISWAY.ID - Dua warga negara asing (WNA) berkebangsaan Malaysia. Yakni, MK dan TKG ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di sebuah apartemen sewaan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat 16 Januari 2026.
Kedua WNA tersebut ditangkap lantaran memproduksi cartridge vape berisi cairan narkoba jenis etomidate. Diketahui keduaanya merupak sidndikat narkotikan internasional.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Dorong Penguatan Keluarga dan Toleransi Nasional
BACA JUGA:Jokowi Ampuni Eggi dan Damai Hari, Polda Metro Ungkap Nasib Roy Suryo Cs
"Jadi ini merupakan jaringan internasional. Baik itu bahan cair ini maupun cartridge, ini adalah dari luar negeri. Pelaku pun warga negara asing," kata Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Aldrin Hutabarat, kepada wartawan.
Aldrin mengatakan bahwa, berdasarkan hasil kerja sama dengan pihak Bea Cukai.
Dimana salah satu pelaku diketahui telihat membawa koper dan tas ransel yang mencurigakan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
BACA JUGA:Sekjen Kemenhaj Ungkap Tiga Indikator Sukses Haji 2026
BACA JUGA:Rahasia Bikin Foto Popout, Fitur Baru Oppo Reno 15 series: Siap-siap Viral di Medsos!
Melihat itu, petugas membututi pelaku hingga ke sebuah apartemen di kawasan, Setiabudi, Jakarta Selatan dan melakukan penggerebekan.
"Kita ikuti, lanjut kita sampai ke lantai 23. Terus suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen," ungkapnya.
Dari hasil penggerebakan di apartemen tersebut, ditemukan 3.000 cartridge vape di dalam koper dan 4.919,5 mililiter cairan etomidate yang tersimpan di dalam jerigen dan disembunyikan di laci di bawah wastafel.
BACA JUGA:Pakar: Sengketa Indodax dan Nasabah BoxTcoin Bisa Ditarik ke Ranah Pidana
BACA JUGA:Dishub Soal Penutupan Exit Tol Rawa Buaya Pakai Rantai: Pengurai Kemacetan, Bukan Tindakan Liar
Kepada petugas, para pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang yang berada di luar negeri.
- 1
- 2
- »


