Jakarta, IDN Times – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut keberadaan tiang monorel yang mangkrak puluhan tahun di sejumlah titik Jakarta merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Rano mengatakan, untuk kawasan Senayan, kepemilikan tiang monorel berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara (Setneg). Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap berupaya mencari solusi agar sebagian tiang tersebut dapat dimanfaatkan, salah satunya sebagai media reklame.
“Untuk Senayan, yang saya tahu itu wewenangnya Setneg. Tapi kita juga sedang mencoba agar beberapa tiang yang ada bisa digunakan untuk reklame, meskipun tidak semuanya,” ujar Rano saat meresmikan ERP Fusion, di Jakarta Timur, dikutip Jumat (16/1/2025).




:strip_icc()/kly-media-production/medias/847127/original/030625200_1428565842-lengkuas.jpg)