Wagub Rano: Pembongkaran Tiang Monorel di Senayan Wewenang Seskab

idntimes.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut keberadaan tiang monorel yang mangkrak puluhan tahun di sejumlah titik Jakarta merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Rano mengatakan, untuk kawasan Senayan, kepemilikan tiang monorel berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara (Setneg). Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap berupaya mencari solusi agar sebagian tiang tersebut dapat dimanfaatkan, salah satunya sebagai media reklame.

“Untuk Senayan, yang saya tahu itu wewenangnya Setneg. Tapi kita juga sedang mencoba agar beberapa tiang yang ada bisa digunakan untuk reklame, meskipun tidak semuanya,” ujar Rano saat meresmikan ERP Fusion, di Jakarta Timur, dikutip Jumat (16/1/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
HDA GO Jadi Solusi Strategis UMKM Kuliner dan Wisata, Ubah Konten TikTok GO Menjadi Banjir Orderan
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Libur Panjang, KRL Yogya Palur Tambah 4 Perjalanan Setiap Hari, Mulai Jalan Sejak Jam 5 Pagi
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Berani Kritik dan Kode Rakyat di ‘Mens Rea’
• 12 jam lalufajar.co.id
thumb
Profil Kak Seto, Pegiat Anak yang Disebut Abaikan Laporan Kasus Aurelie Moeremans
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Guru Besar IPB: Bangka Belitung Berpotensi jadi Penghasil Blue Carbon dengan Nilai Ekonomi Tinggi
• 11 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.