Bojonegoro (beritajatim.com) – Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor minyak dan gas bumi (migas) yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan Kabupaten Bojonegoro tercatat terus mengalami penurunan. Kondisi ini mulai berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus menjadi sinyal perlunya penguatan sumber pendapatan alternatif di luar migas.
Dalam beberapa tahun terakhir, tren DBH migas Bojonegoro tidak lagi setinggi periode 2021–2023. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro menunjukkan penerimaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) yang mayoritas disumbang sektor migas sempat mencapai puncak pada 2023 sebesar Rp2,468 triliun.
Namun, angka tersebut mulai turun pada 2024 menjadi Rp1,998 triliun dan kembali menyusut pada 2025 menjadi Rp1,947 triliun. Penurunan tersebut berlanjut pada proyeksi tahun 2026. Pemkab Bojonegoro mengalokasikan DBH SDA sebesar Rp942 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Bojonegoro, Yusnita Liasari, menjelaskan bahwa penurunan DBH migas dipengaruhi sejumlah faktor teknis yang berada di luar kendali pemerintah daerah. Salah satunya adalah fluktuasi Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia di pasar global.
“Perubahan DBH migas sangat dipengaruhi harga minyak dunia. Selain itu, ada penyesuaian lifting atau produksi siap jual dari blok-blok migas yang ada di Bojonegoro,” ujar Yusnita, Jumat (16/1/2026).
Faktor lain yang turut memengaruhi adalah kebijakan penyaluran DBH dari pemerintah pusat yang didasarkan pada realisasi penerimaan negara secara nasional. Ketiga faktor tersebut membuat penerimaan DBH migas bersifat fluktuatif dan cenderung menurun seiring penurunan produksi serta dinamika pasar energi global.
Meski DBH migas terus berkurang, Bojonegoro masih menerima DBH SDA dari sektor lain, seperti panas bumi, mineral dan batu bara (royalti), kehutanan melalui Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), serta perikanan. Namun, kontribusi sektor-sektor tersebut belum mampu sepenuhnya menutup penurunan dari migas.
Pemkab Bojonegoro menyadari kondisi ini sebagai peringatan dini untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah. Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan penggunaan DBH yang tersisa secara lebih selektif dan produktif, sembari mendorong pengembangan sektor non-migas.
Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang mampu menggerakkan sektor-sektor potensial di luar migas. Strategi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Bojonegoro terhadap DBH migas dan menjaga kesinambungan pembangunan daerah di masa mendatang. [lus/kun]



