Polisi Amankan 2.160 Butir Tramadol Ilegal di Batuceper Tangerang

liputan6.com
19 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi amankan 2.160 butir tramadol yang dijual secara bebas di sebuah warung kopi di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 14 Januari 2026, sekitar pukul 21.20 WIB.

"Unit Reskrim Polsek mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial Anhar (38) dan Mizwar (37). Keduanya diduga kuat sebagai pemasok obat keras daftar G jenis Tramadol dalam jumlah besar," ungkap Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, Jumat (16/1/2026).

Advertisement

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang telah lebih dahulu diamankan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya. Dari keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan penyamaran pemesanan obat hingga berhasil mengamankan dua pemasok dengan barang bukti ribuan butir Tramadol,” ujar Kapolsek.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 2.160 butir Tramadol, tiga unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk distribusi obat-obatan ilegal.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.198 Orang, 166.579 Masih Mengungsi
• 7 jam laluokezone.com
thumb
96 WNI Pencari Devisa Dipulangkan dari Arab Saudi, Paling Banyak Perempuan
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Sepi Geliat Bisnis Pasar Tekstil Cipadu
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Terbongkarnya "Dapur" Vape Narkoba di Apartemen Jaksel: Omzet Rp 18 Miliar dan Libatkan WNA
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Inovasi yang “Agak Laen”
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.