FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar menyentil sejawatnya, Profesor Eddy Hiariej. Eddy merupakan Wakil Menteri Hukum (Wamenhum) yang juga dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Itu diungkapkan Zainal Arifin Mochtar alias Uceng saat pidato pengukuhan Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara, Fakultas Hukum, UGM. Berlangsung di Balai Senat UGM, Kamis (15/1/2026).
Mulanya, Uceng menyampaikan terima kasih kepada koleganya. Baik aktivis, ekonom, dan guru besar.
Kemudian, dia menyebut pula ada guru besar yang seperti saudaranya. Termasuk Wamen Eddy.
“Profesor yang guru, tapi terasa saudara. Seperti Profesor Denny Indrayana… dan tentu saja Profesor Eddy,” kata Uceng.
Dia mengatakan, Eddy bukan hanya teman. Tapi juga musuhnya berdebat dalam sejumlah hal.
“Nama terakhir ini adalah saudara, teman, dan sekaligus musuh debat dan dalam banyak hal,” ujar Uceng.
Perdebatan yang dimaksud Uceng, salah satunya saat dia berbeda pandangan dengan Eddy terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Debat itu disiarkan Narasi TV.
“Terima kasih untuk Kompas dan Mata Najwa yang pernah memfasilitasi perdebatan keras kami,” ucapnya.
Perdebatan itu dilakukan di Aula Djokosoetono, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (11/8/2022).
Salah satu poin perdebatannya, Uceng menilai pasal penghinaan dalam draf RKUHP 2022 berbahaya dan mengancam demokrasi. Dia meminta draf ini tak perlu buru-buru disahkan.
Sementara Eddy, menilai pasal penghinaan draf RKUHP bukan penghalang untuk disahkan karena tak mengacam demokrasi. (Arya/Fajar)




