Agus Saputra, guru bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Jambi. Laporan tersebut dibuat setelah insiden adu fisik antara Agus dan para siswa menjadi viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agus mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada Kamis malam (15/1) dengan didampingi kakak kandungnya, Nasir. Ia menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam oleh penyidik.
“Kami membuat laporan terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh siswa. Kondisi adik saya masih pusing. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul empat sore dan baru selesai malam ini,” ujar Nasir.
Nasir menjelaskan, langkah hukum tersebut ditempuh lantaran Agus mengalami tekanan psikologis pascakejadian yang menyebar luas di media sosial. Menurutnya, pemberitaan dan perbincangan publik telah berdampak pada kondisi mental serta reputasi adiknya di tengah masyarakat.
“Karena sudah viral, dampaknya sangat terasa secara psikis. Nama baik adik saya tercemar, baik di media sosial maupun di lingkungan sekitar. Sebagai warga negara, kami merasa berhak melaporkan dugaan pengeroyokan ini,” kata Nasir.
Sementara itu, Agus mengaku mengalami sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh, di antaranya punggung, tangan, dan pipi. Ia juga telah menjalani pemeriksaan medis berupa visum sebagai bagian dari proses hukum.
Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut terkait kronologi dan unsur pidana yang dilaporkan. (E-3)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/3938373/original/066479600_1645165606-20220218-Waspada_Cuaca_Ekstrem_di_Jakarta-4.jpg)

