JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memeriksa sejumlah petinggi PT Pertamina dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Selasa (20/1/2026).
Pemeriksaan ini bertujuan menelusuri tata kelola perusahaan serta dugaan penyimpangan yang terjadi selama masa jabatan para saksi.
Lima saksi dijadwalkan hadir, yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024; Ignasius Jonan, Menteri ESDM periode 2016–2019; Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM saat itu; Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina periode 2018–2024; dan Luvita Yuni, Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International.
Baca juga: Jaksa Tampilkan Foto Golf di Thailand Berbiaya Rp 380 Juta yang Libatkan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, menjelaskan kelima saksi akan dimintai keterangan terkait kondisi Pertamina pada masa jabatan mereka, mulai dari tata kelola yang berlaku hingga dugaan penyimpangan yang terjadi.
“Lebih persisnya, saksi-saksi tersebut diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina secara umum saat itu, di mana dalam pelaksanaannya juga terdapat penyimpangan,” ujar Riono saat dikonfirmasi Jumat (16/1/2026).
Ahok berhalangan hadirAhok mengaku tidak dapat hadir pada sidang Selasa depan karena sudah memiliki agenda ke luar negeri pada Sabtu (17/1/2026) dan baru kembali pada 26 Januari.
“Saya besok juga keluar negeri dan baru kembali tanggal 26 Januari,” ujar Ahok saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/1/2026)..
Ahok mengaku belum menerima surat panggilan dari kejaksaan. Meski demikian, ia bersedia memberikan keterangan jika dipanggil ulang oleh JPU atau hakim.
“Pasti bersedia (untuk bersaksi),” lanjut Ahok.
Sebelumnya, Ahok pernah diperiksa penyidik pada 13 Maret 2025 di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung. Ia mengaku terkejut karena informasi yang dimiliki penyidik ternyata lebih banyak dibandingkan yang ia ketahui sebagai Komisaris Utama.
Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Riza Chalid dalam Kasus Minyak Mentah
“Saya juga kaget-kaget, begitu lho. Kok gila juga ya, saya bilang gitu ya,” ujarnya.
Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam dengan 14 pertanyaan yang fokus pada pengawasan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di anak perusahaan PT Pertamina Patra Niaga.
Nicke Widyawati juga pernah diperiksa penyidik sebanyak dua kali, pada 6 Mei 2025 dan 28 Juli 2025, serta hadir dalam sidang pada 13 November 2025. Ketika ditemui awak media, Nicke hanya tersenyum simpul tanpa memberikan keterangan.
Agenda sidang selanjutnyaSidang Selasa depan juga akan menghadirkan saksi untuk sembilan tersangka, termasuk Muhamad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak; Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; dan Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Kemudian, Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, serta Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Selain itu, juga ada Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Baca juga: Alfian Nasution dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 T dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Secara keseluruhan, perbuatan para terdakwa dan tersangka disebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun dalam beberapa proyek dan pengadaan yang berlangsung secara terpisah.
Contohnya, penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun, yang diduga berdasarkan permintaan Riza Chalid, padahal Pertamina saat itu belum terlalu membutuhkan terminal tambahan.
Sementara dari penyewaan kapal pengangkut minyak, Kerry Adrianto didakwa menerima keuntungan minimal 9,8 juta dollar Amerika Serikat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

