Jakarta, ERANASIONAL.COM – Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah yang dinilainya menimbulkan ketimpangan perlakuan antara guru honorer dan petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kritik tersebut disampaikan Adian melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, yang menampilkan e-flyer bernada sindiran. Dalam unggahan itu, Adian membandingkan nasib guru honorer yang telah mengabdi hingga puluhan tahun namun belum juga memperoleh kepastian status, dengan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut dapat langsung diangkat menjadi PPPK.
“Agak laen,” tulis anggota DPR RI tersebut, menyertai visual perbandingan antara guru honorer dengan masa pengabdian panjang dan petugas dapur MBG yang baru mendaftar.
Adian merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Dalam Pasal 17, peraturan tersebut menyebutkan bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Adian, regulasi tersebut sah secara hukum. Namun, ia menilai kebijakan itu secara tidak langsung memperlihatkan adanya ketimpangan dalam prioritas negara terhadap tenaga pendidik.
“Kami mendukung penuh program-program pemerintah yang bertujuan menyejahterakan rakyat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Adian menanggapi unggahannya.
“Namun pada saat yang sama, kita tidak bisa menutup mata bahwa ada rasa ketidakadilan yang dialami guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi, tetapi hingga kini statusnya masih tidak pasti,” lanjutnya.
Adian menilai pengangkatan petugas MBG sebagai PPPK justru kembali membuka luka lama di sektor pendidikan. Ia menyebut persoalan status guru honorer telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian menyeluruh.
Menurutnya, guru honorer merupakan tulang punggung pembangunan sumber daya manusia dan memiliki peran strategis dalam membentuk masa depan bangsa. Karena itu, ia mendesak pemerintah agar memberikan perhatian dan kepastian status yang adil bagi para tenaga pendidik.
“Jika petugas dapur untuk program yang relatif baru saja bisa langsung diangkat sebagai PPPK, maka guru-guru yang sudah membentuk generasi selama belasan bahkan puluhan tahun seharusnya lebih layak mendapatkan kepastian yang sama,” tegasnya.
Adian menekankan bahwa kritik yang ia sampaikan bukanlah penolakan terhadap MBG, melainkan dorongan agar pemerintah lebih adil dalam menetapkan prioritas kebijakan kepegawaian.
Ia meminta pemerintah melakukan peninjauan ulang kebijakan pengangkatan aparatur negara agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya di kalangan guru honorer.
“Prioritas dan keadilan harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan. Jangan sampai ada kesan bahwa pengabdian puluhan tahun kalah nilainya dibanding program yang baru berjalan,” pungkas Adian.




