Trinland (TRIN) Berencana Tambah Komisaris Independen

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

PT Perintis Triniti Properti Tbk atau Trinland (TRIN) berencana menambah komisaris independen dalam jajaran Dewan Komisaris perseroan.

PT Perintis Triniti Properti Tbk atau Trinland (TRIN) berencana menambah komisaris independen dalam jajaran Dewan Komisaris perseroan. (Foto: Dok. Trinland)

IDXChannel - PT Perintis Triniti Properti Tbk atau Trinland (TRIN) berencana menambah komisaris independen dalam jajaran Dewan Komisaris perseroan. Langkah ini demi memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 33/2014.

Saat ini, perseroan memiliki empat anggota Dewan Komisaris dan satu Komisaris Independen. Adapun posisi Komisaris Independen dijabat oleh Henry Susanto.

Baca Juga:
Rahayu Saraswati Resmi Kuasai 5 Persen Saham Trinland (TRIN)

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 2 Desember 2025, Trinland resmi menunjuk Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai Komisaris Utama. Keputusan ini membuat jajaran komisaris Trinland bertambah dari 3 orang menjadi 4 orang.

Sesuai POJK 33/2014, setiap emiten atau perusahaan publik harus memiliki Komisaris Independen sedikitnya 30 persen dari total anggota Dewan Komisaris. Dengan penambahan jumlah komisaris menjadi 4 orang, maka Trinland harus memiliki sedikitnya dua Komisaris Independen.

Baca Juga:
Trinland (TRIN) Ekspansi ke Sektor Properti Super Mewah hingga Data Center

Direktur Utama Trinland, Ishak Chandra mengatakan, perseroan senantiasa melakukan evaluasi atas komposisi Dewan Komisaris sesuai POJK 33/2024 dan prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya terkait pemenuhan aspek independensi dalam fungsi pengawasan.

"Belum terpenuhinya ketentuan jumlah Komisaris Independen tersebut disebabkan oleh perubahan komposisi Dewan Komisaris yang terjadi dalam periode berjalan, sementara proses penyesuaian komposisi Dewan Komisaris melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masih dalam tahap persiapan dan pertimbangan internal perseroan," katanya dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Ishak menegaskan bahwa Trinlnad akan mengacu pada POJK 33/2014 sebagai dasar hukum dalam menetapkan komisaris. Oleh karena itu, dia memastikan perseroan akan menambah komisaris independen sesuai aturan.

"Sehubungan dengan rencana tersebut, Perseroan akan menyelenggarakan RUPS untuk melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sebagai informasi, dalam RUPSLB Desember 2025, Trinland menunjuk Rahayu Saraswati sebagai Komut, menggantikan Septian Starlin. Selain itu, Rahayu yang merupakan anak dari pengusaha Hashim Djojohadikusumo itu juga menjadi investor strategis Trinland dan berencana memiliki hingga 20 persen saham TRIN.

Sementara itu, Septian bergeser menjadi Komisaris Trinland bersama Matius Jusuf, sedangkan Henry Susanto tetap menjabat sebagai Komisaris Independen.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tekad Top Skor Liga India Cetak Banyak Gol & Bawa Persija Juara
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Gagalkan Tawuran dan Balap Liar di Jaktim, Panah-Motor Disita
• 4 jam laludetik.com
thumb
KNMP Bantu Pergerakan Ekonomi Perikanan Daerah
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kunjungan Wisatawan ke KEK Mandalika Tembus 1,4 Juta Sepanjang 2025
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Dina Thorslund Tantang Lila Furtado dalam Perebutan Gelar Juara Dunia Sementara Kelas Bulu Putri WBC
• 2 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.