REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 316 perlintasan sebidang sepanjang 2025. Langkah itu untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
"KAI telah menutup 316 perlintasan sebidang sepanjang 2025 yang dinilai rawan kecelakaan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, TNI, serta kementerian dan lembaga terkait," kata Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
- Jalur Kereta di Pekalongan Kebanjiran, 7 Perjalanan Kereta Terhenti
- Integrasi Antarmoda di Stasiun Yogyakarta Perkuat Layanan KRL Saat Nataru
- Bentang Girder di Tol Wiyoto Wiyono Tersambung, Progres LRT Jakarta 89,22 Persen
Dia menuturkan, setiap perlintasan sebidang adalah ruang temu antara perjalanan dan keselamatan. Di titik itu, kata Anne, peran pengguna jalan dan perjalanan kereta api saling melengkapi untuk menciptakan mobilitas yang aman dan nyaman.
KAI juga memperkuat komitmen keselamatan melalui penutupan perlintasan berisiko, peningkatan edukasi publik, serta penegakan aturan demi melindungi pengguna jalan dan perjalanan kereta. "Penutupan ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, sekaligus mendukung agenda nasional peningkatan keselamatan transportasi," ujar Anne.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Selain itu, sambung dia, KAI memperkuat pendekatan edukatif guna membangun budaya disiplin berlalu lintas. Sepanjang 2025, menurut Anne, KAI melaksanakan 2.016 kegiatan sosialisasi keselamatan di sekitar jalur kereta, 212 kegiatan edukasi ke sekolah, 687 pemasangan spanduk keselamatan, serta 655 kegiatan TJSL di lingkungan stasiun.
Seluruh rangkaian itu diarahkan untuk menumbuhkan pemahaman, palang pintu, rambu, dan marka adalah bagian dari sistem perlindungan bersama. Anne menegaskan, keselamatan akan semakin kuat ketika didukung oleh kepatuhan dan partisipasi publik.
"Kami mengajak masyarakat untuk berhenti sejenak di palang pintu, mematuhi rambu, dan menunggu hingga benar-benar aman sebelum melintas. Tindakan sederhana ini adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan," ucap Anne.
Dalam mendukung keselamatan operasional, KAI juga melakukan 52 penertiban bangunan liar di area yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta. Penertiban itu merupakan bagian dari pengamanan Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja), yaitu area terdekat dengan rel yang digunakan untuk operasional dan perawatan kereta.
"Rumaja perlu dijaga tetap tertib dan bersih agar perjalanan kereta api dapat berlangsung lancar," ucap Anne.
Dia melanjutkan, KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan area ini dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Hal itu demi kenyamanan dan keselamatan bersama.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426214/original/062991400_1764296488-fifa_series.jpg)
