JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri keterlibatan peran Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ) dan Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Muzakki Cholis (MZK), dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023 hingga 2024.
Keduanya diduga menjadi perantara aliran uang dalam kasus tersebut.
"Peran keduanya akan didalami, apakah juga sebagai perantara dugaan pemberian uang dari para biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama atau seperti apa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip, Jumat 16 Januari 2026.
BACA JUGA:KP2MI Siap Salurkan KUR Pekerja Migran, Wamen Christina Ungkap Hal Ini
BACA JUGA:Muncul ke Publik, Eggi Sudjana Beberkan Pertemuan di Solo: Demi Allah, Akhlak Jokowi Baik!
Budi menegaskan bahwa peran keduanya menjadi meteri penyidikan.
"Ini juga menjadi materi penyidikan yang kita mintai keterangan, kita mintai penjelasannya kepada saksi-saksi yang kita panggil," ucapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan Watib PWNU Jakarta, Muzakki mengetahui inisiatif untuk pembagian kuota haji.
Baik dari para PIHK atau biro travel haji yang diajukan kepada pihak-pihak di Kementerian Agama.
Oleh karena itu, KPK akan mendalamiapakah ada dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel yang sudah dibantu untuk menyampaikan inisiatif diskresi pembagian kuota itu kepada yang bersangkutan.
BACA JUGA:Yusril Sindir Keras Pilkada Langsung: Cuma Cetak Pemimpin 'Artis', Bukan yang Kompeten!
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra: Pilkada Lewat DPRD Itu Sah dan Konstitusional
"Ini nanti masih akan terus berlanjut tentunya," jelasnya.
Namun, lanjut Budi, KPK masih fokus pokok perkaranya pasal 2 pasal 3 terkait dengan kerugian keuangan negara.




