Bisnis.com, SAMARINDA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengimbau Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mengalihkan fokus pembiayaan dari sektor konsumtif ke sektor produktif serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini dinilai krusial di tengah tantangan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perbankan daerah yang masih terbatas.
Kepala OJK Regional Kaltim-Kaltara Parjiman mengatakan, selama ini BPD cenderung beroperasi pada sektor berisiko rendah, terutama penyaluran kredit konsumtif kepada pegawai negeri sipil dengan jaminan surat keputusan (SK).
“Dalam fungsi pembinaan, kami terus mengimbau agar BPD melakukan peningkatan kapasitas SDM. Tujuannya, ketika BPD masuk ke sektor di luar konsumtif, mereka sudah benar-benar siap secara kompetensi, layaknya bank-bank besar lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (17/1/2026).
Seiring upaya diversifikasi portofolio pembiayaan, OJK menerapkan ketentuan yang mewajibkan perbankan, khususnya BPD, menyalurkan kredit ke sektor produktif dan UMKM dengan target minimal 30%. Kendati demikian, capaian masing-masing BPD bervariasi, bergantung pada karakteristik dan kapasitas setiap bank.
Meski demikian, OJK terus mendorong peningkatan realisasi penyaluran pembiayaan tersebut sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi daerah.
Terkait aspirasi Provinsi Kalimantan Utara untuk memiliki bank sendiri, Parjiman menegaskan hambatan utama terletak pada persyaratan modal minimum sebesar Rp3 triliun untuk pendirian bank umum baru.
Baca Juga
- Daya Beli Petani Kaltim Merosot di Akhir 2025, Ini Penyebabnya
- Biang Kerok Impor Kaltim Turun meski Neraca Masih Surplus US$1,47 Miliar di November 2025
- Waspada Penipuan Digital, OJK Regional Kalimantan Gencarkan Survei Literasi
“Mengingat permodalan yang sangat besar ini, pendirian bank baru tidaklah mudah,” jelasnya.
Sebagai alternatif, OJK merekomendasikan skema akuisisi terhadap bank eksisting yang memiliki permodalan relatif kecil. Melalui mekanisme tersebut, bank yang diakuisisi dapat dikembangkan dan diperkuat struktur permodalannya agar mampu bersaing lebih efektif di industri perbankan.
Lebih lanjut, OJK juga mendorong konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah ke dalam BPD. Menurut Parjiman, strategi ini dimaksudkan untuk mencegah fragmentasi lembaga perbankan daerah yang jumlahnya banyak namun berkapasitas terbatas, sehingga rentan menghadapi persoalan operasional maupun keuangan.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5339560/original/037857500_1757063475-1.jpg)