Yunani Bebaskan Pekerja Kemanusiaan yang Dituduh Selundupkan Migran

idntimes.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Pulau Lesbos, Yunani, pada Jumat (16/1/2026) membebaskan lebih dari dua puluh pekerja bantuan kemanusiaan yang sebelumnya didakwa terlibat dalam penyelundupan migran. Kasus ini telah berlangsung selama beberapa tahun dan berkaitan dengan operasi penyelamatan pengungsi di perairan Yunani, yang menjadi jalur utama masuknya migran ke Eropa.

Putusan pembebasan tersebut disambut dengan sukacita oleh para terdakwa dan kelompok pendukung mereka, yang menilai keputusan ini sebagai kemenangan bagi kemanusiaan. Sidang panjang ini sempat memicu kritik internasional karena menyoroti kriminalisasi terhadap aktivitas penyelamatan migran di wilayah perbatasan Eropa.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rakyat Venezuela Tuntut Trump Pulangkan Maduro dan Istrinya dalam Keadaan Hidup
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Contek Singapura, BPOM Akan Perketat Aturan Label Gula, Garam, dan Lemak pada Makanan
• 23 jam laludisway.id
thumb
Bocah Hanyut di Kali Bekasi Ditemukan Hari ke-4 Pencarian, Jasad Terbawa Arus hingga 45 Km
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
9 Rekomendasi Film Anime On Going Terbaru 2025-2026
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
BNPB Percepat Pembangunan 711 Huntara Warga Terdampak Banjir Aceh Utara
• 23 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.