Dua pria yang melakukan onani di bus TransJakarta (TransJ) rute 1A ditangkap polisi. Pihak TransJ mengapresiasi penumpang yang saling menjaga.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan pihaknya tidak mentoleransi tindakan kriminal, termasuk asusila. Dia mengatakan petugas TransJ siap membantu penumpang.
"Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara," kata Ayu, Sabtu (17/1/2026).
Transjakarta menyampaikan apresiasi kepada para pelanggan yang telah berani bersuara dan saling menjaga pelanggan lain. Partisipasi aktif pelanggan dalam melaporkan tindakan mencurigakan sangat krusial untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman.
Dia mengatakan TransJ senantiasa meningkatkan pengawasan secara intensif melalui keberadaan petugas di area layanan, serta pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV). Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan keamanan di seluruh titik layanan.
"Pramusapa Transjakarta di lapangan juga telah bersertifikat garda pratama. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban saat menggunakan layanan Transjakrta" ujar Ayu.
Transjakarta mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketidaknyamanan melalui petugas di lapangan atau call center 1500-102 agar tindakan cepat dapat segera diambil.
Dia mengatakan TransJ berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan dengan menindak tegas segala bentuk ketidaknyamanan di area layanannya.
Kasus tindakan asusila yang terjadi di bus koridor 1A (Balai Kota - Pantai Maju) pada Kamis (15/1), petugas Transjakarta dengan sigap telah mengamankan terduga pelaku tak lama setelah laporan diterima. Transjakarta telah menyerahkan pelaku kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.
(jbr/idh)





