Foto: Pengguna Jalan Serobot Jalur Bus Meski Lalu Lintas Lancar di Jakarta

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pengendara melintasi jalur bus Transjakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Pelanggaran tersebut kerap dilakukan saat lalu lintas padat. Namun berdasarkan pantauan, meski kondisi lalu lintas terpantau lancar, masih banyak pengendara yang nekat masuk ke jalur khusus bus Transjakarta.

Tak hanya sepeda motor, pengguna kendaraan roda empat juga terlihat melakukan pelanggaran serupa.

Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pada Pasal 287 ayat (1) disebutkan, pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
China Ekspor 7 Juta Mobil pada 2025, Naik 21 Persen
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Tanpa Pemain Abroad, John Herdman Harus Bisa Persembahkan Gelar Juara Piala AFF 2026, Pengamat: Pelatih Baru, Hasil Lebih Bagus
• 23 jam lalubola.com
thumb
Pusat Data AI Meta Akan Didukung Tenaga Nuklir, Cukup untuk 5 Juta Rumah
• 20 jam lalugenpi.co
thumb
Terlibat di Series Algojo, Arya Saloka Ketagihan Main Genre Action
• 54 menit lalukumparan.com
thumb
Eggi Sudjana usai Dapat SP3: Pak Jokowi Akhlaknya Bagus, Dia Terima Kita dengan Baik
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.