Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tak boleh semata berfokus pada pembangunan fisik. Menurutnya, proses pemulihan harus dirancang secara terencana untuk melindungi perempuan dan anak dari risiko kekerasan, eksploitasi, serta berbagai bentuk kerentanan sosial.
Veronica menyampaikan, fase pascabencana justru menyimpan potensi peningkatan kerentanan sosial apabila tidak diantisipasi sejak awal, terutama bagi perempuan dan anak.
“Fase pascabencana justru meningkatkan risiko kekerasan, perkawinan anak, dan beban ganda perempuan. Karena itu, rehabilitasi harus dirancang sejak awal dengan perspektif perlindungan perempuan dan anak, bukan sebagai pelengkap,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (17/1/2026).




