MerahPutih.com - Polda Aceh menyatakan Bripda Muhammad Rio telah diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat, setelah melakukan pelanggaran disersi dan diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
“Yang bersangkutan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan juga sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, kepada media, di Banda Aceh, Sabtu (17/1).
Baca juga:
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Riwayat Pelanggaran Bripda RioMenurut dia, oknum anggota Brimob Polda Aceh itu yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas dan langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia.
Joko mengungkapkan Rio sebelumnya telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri. Antara lain, pernah disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri.
“Putusannya saat itu sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di pelayanan markas atau Yanma Brimob. Putusan melalui sidang KKEP tertanggal 14 Mei 2025,” tutur Joko.
Baca juga:
Viral Gabung Tentara Rusia, Eks Marinir Arta Kumbara Kehilangan Status WNI
Bukti Pembelotan Bripda RioPolda Aceh mengungkapkan Bripda Rio diketahui tidak masuk kantor tanpa keterangan jelas alias desersi sejak 8 Desember 2025 lalu.
Pada 7 Januari 2026, lanjut Joko, tiba-tiba Bripda Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada personel Provos Satbrimob Polda Aceh terkait keberadaannya di daerah konflik Rusia dan Ukraina
Pesan Bripda Rio itu berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Pesan tersebut juga menampilkan proses pendaftaran hingga nominal gaji dalam mata uang rubel.
Baca juga:
Sosok Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Bayaran Rusia
Namun, Joko menambahkan Polda Aceh telah melakukan pencarian ke rumah pribadi maupun orang tua Rio, serta melayangkan dua surat panggilan resmi sebelum adanya pesan WhatsApp yang diterima 7 Januari itu
“Satbrimob Polda Aceh juga menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO,” tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475489/original/073364500_1768621360-kim.jpg)