40 ETLE Mobile Handheld Presisi Resmi Beroperasi di Jakarta, Pelanggar Lalin Bakal Mudah Terekam

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengoperasikan 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Alat berbasis teknologi canggih ini akan memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas (Lalin) secara digital.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pengoperasian ETLE handheld ini menjadi langkah modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), khususnya di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi seperti Jakarta.

BACA JUGA:Tawuran dan Balap Liar Dini Hari Digagalkan Patroli Gabungan, Polisi Amankan Celurit dan Air Keras

BACA JUGA:Marak Pelanggaran Berbahaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Perketat Penindakan Tilang

"40 ETLE Mobile Handheld Presisi mulai beroperasi di Jakarta," katanya kepada awak media, Sabtu 17 Januari 2026.

Sebanyak 40 unit perangkat tersebut sebelumnya diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho beserta jajaran kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin untuk digunakan oleh seluruh Satlantas jajaran di wilayah Polda Metro Jaya.

ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time.

Data pelanggaran yang terekam akan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional sehingga proses penindakan dilakukan secara cepat, akurat, transparan, dan berbasis data.

"Teknologi ini memungkinkan petugas menjangkau lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE statis. Dengan begitu, berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan tetap dapat terdeteksi," ujarnya.

BACA JUGA:Dishub Soal Penutupan Exit Tol Rawa Buaya Pakai Rantai: Pengurai Kemacetan, Bukan Tindakan Liar

BACA JUGA:Aksi Tak Senonoh di Transjakarta, Penumpang Pria Masturbasi Akhirnya Diserahkan ke Polres Metro Jakut

Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penggunaan ETLE Handheld Presisi juga bertujuan mencegah terjadinya praktik transaksional antara petugas dan pelanggar.

Seluruh proses dilakukan melalui sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme di lapangan.

Korlantas Polri menegaskan, penerapan ETLE bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Gagalkan Tawuran dan Balap Liar di Jaktim, Panah-Motor Disita
• 4 jam laludetik.com
thumb
Wamen HAM Tegaskan Sekolah Rakyat sebagai Wujud Kehadiran Negara, Soroti Masalah Kesehatan Siswa
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Fakta di Balik Film The Mummy 4, Kembalinya Kutukan Teror Setelah Hilang 2 Dekade
• 19 jam lalumerahputih.com
thumb
Pengacara Usai SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis: Pak Jokowi Legowo Maafkan
• 9 jam laludetik.com
thumb
City Selangkah Lagi Tuntaskan Transfer Guehi
• 17 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.