Hasto Tegaskan PDIP Jalankan Fungsi Penyeimbang dengan Menolak Pilkada Tidak Langsung

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan penolakan PDIP terhadap pilkada tidak langsung merupakan bentuk nyata fungsi penyeimbang dalam sistem demokrasi Indonesia.

Menurut Hasto, sistem pemerintahan Indonesia menganut presidensial dengan multi-partai sehingga tidak mengenal pembelahan tegas antara partai penguasa dan oposisi seperti dalam sistem parlementer.

BACA JUGA: Hasto: PDIP Konsisten Pilkada Langsung, E-Voting Jadi Solusi

“Kami menjalankan politik berdasarkan ideologi Pancasila, musyawarah, dan gotong royong. Ketika banyak pihak menyuarakan kepala daerah dipilih DPR, PDI Perjuangan menyuarakan agar tetap dipilih langsung oleh rakyat,” kata Hasto saat ditemui di Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar Surabaya, Sabtu (17/1).

Dia menambahkan PDI Perjuangan juga menawarkan opsi kebijakan agar pemilu tetap demokratis namun berbiaya murah.

BACA JUGA: Hasto Ingatkan Bahaya Jika Kepala Daerah Tak Dipilih Langsung

Hal tersebut, menurutnya, merupakan contoh konkret fungsi penyeimbang yang dijalankan partai.

Menanggapi kekhawatiran publik soal potensi korupsi elit jika kepala daerah dipilih DPR, Hasto menilai persoalan utama bukan pada sistem pemilihannya, melainkan pada penegakan hukum dan integritas pemimpin.

BACA JUGA: Hasto: Demokrasi Sehat Butuh Penyeimbang, Bukan Oposisi Formal

“Dalam sistem demokrasi apa pun, penegakan hukum adalah syarat mutlak. Kesadaran etika, moral, dan keteladanan pemimpin serta elit partai wajib ditegakkan,” ujarnya.

Hasto juga menekankan pentingnya reformasi hukum sebagai fondasi reformasi politik. Menurutnya, lemahnya penegakan hukum berdampak pada tingginya biaya di berbagai sektor, mulai dari investasi, transportasi publik, hingga logistik.

“Karena hukum tidak berkeadilan, muncul pungutan-pungutan maka reformasi sistem hukum harus ditempatkan sebagai prioritas,” katanya.

Dia menambahkan setiap kebijakan dan undang-undang, termasuk yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan perampasan aset, harus memiliki mekanisme check and balances serta pengawasan publik yang kuat.

“Itu prinsip-prinsip yang dipegang oleh PDI Perjuangan, agar kekuasaan tidak disalahgunakan dan tetap berada dalam kontrol rakyat,” pungkas Hasto. (mcr23/jpnn)


Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Restorative Justice Kasus Eggi Sudjana Bukti KUHP–KUHAP Baru Hadirkan Keadilan
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Detik-Detik Puting Beliung Terbangkan Puluhan Atap Rumah Warga di Probolinggo
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Kemenhaj Optimalkan Kanal Kawal Haji untuk Pengaduan Jamaah
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tak Mau Tutupi Lagi, Bojan Hodak Sebut 2 Tim Pesaing Terberat Persib Bandung: Mereka yang Paling Banyak Menginvestasikan Uangnya!
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
BNN Bongkar Lab Produksi Cairan Vape Mengandung Narkotika Jaringan Internasional di Apartemen Jakarta Selatan
• 18 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.