MANCHESTER United berhasil memenangkan Derby Manchester dengan skor 2-0 atas Manchester City di Old Trafford, Sabtu (17/1/2026). Laga ini diwarnai drama VAR yang membatalkan dua gol Setan Merah sebelum Bryan Mbeumo dan Patrick Dorgu memastikan kemenangan krusial bagi skuad Michael Carrick.
Pertandingan berlangsung panas sejak peluit pertama dibunyikan. Manchester United sebenarnya sempat bersorak dua kali di babak pertama melalui skema serangan balik cepat. Namun, wasit membatalkan kedua gol tersebut setelah peninjauan VAR yang memakan waktu lama menunjukkan adanya posisi offside yang sangat tipis.
Ketegangan di Pinggir LapanganKeputusan VAR tersebut sempat memicu protes keras dari Michael Carrick di pinggir lapangan. Sebaliknya, Pep Guardiola tampak frustrasi meski timnya diuntungkan oleh keputusan teknologi, lantaran Erling Haaland dkk kesulitan menembus pertahanan rendah (low block) yang diterapkan United.
Baca juga : Hasil Derby Manchester, Manchester United Hancurkan City 2-0 di Old Trafford
Kebuntuan akhirnya pecah di menit ke-65 melalui sepakan keras Bryan Mbeumo. Di penghujung laga, Patrick Dorgu menggandakan keunggulan sekaligus memastikan tiga poin bagi tuan rumah. Meski City terus menekan, koordinasi lini belakang United yang dipimpin Harry Maguire tampil solid hingga laga usai.
"VAR adalah bagian dari sepak bola modern, terkadang membantu, terkadang menyakitkan. Tapi yang terpenting adalah bagaimana para pemain tetap tenang dan fokus pada rencana permainan setelah dua gol kami dibatalkan," ujar Michael Carrick dalam konferensi pers usai laga. Statistik Pertandingan Manchester United Manchester City Skor Akhir 2 0 Intervensi VAR (Gol Dianulir) 2 0 Penguasaan Bola 32% 68% Tembakan Tepat Sasaran 6 3Kemenangan ini membawa Manchester United merangkak naik di klasemen sementara, sekaligus memberikan tamparan taktis bagi Pep Guardiola yang gagal membongkar pertahanan disiplin Carrick meski mendominasi penguasaan bola.
Apakah menurut Anda penggunaan VAR yang terlalu lama merusak momentum pertandingan, atau keadilan tetap yang utama?
(Cah/P-3)




