PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana hidrometeorologi banjir bandang dan longsor hingga 22 Desember 2025. Keputusan tersebut diumumkan Gubernur Sumbar Mahyeldi seusai menggelar rapat koordinasi di Kota Padang, Senin 8 Desember.
“Setelah kita adakan rapat hari ini, maka kita putuskan untuk perpanjangan masa tanggap darurat sampai dengan 22 Desember 2025,” ujar Mahyeldi.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar telah menetapkan masa tanggap darurat sejak 25 November hingga 8 Desember 2025. Keputusan awal ini diambil menyusul hampir seluruh kabupaten dan kota di Ranah Minang terdampak banjir besar serta tanah longsor akibat cuaca ekstrem.
Perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan guna memaksimalkan penanganan dampak bencana yang masih berlangsung. Hingga kini, proses pemulihan masih difokuskan pada pembukaan serta perbaikan sejumlah akses utama yang rusak berat setelah dihantam banjir dan longsor.
Sejumlah jalur vital antarwilayah masih belum dapat dilalui secara normal, sehingga membutuhkan penanganan intensif.
Mahyeldi juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan lengkap dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Ia meminta setiap kepala daerah segera menyampaikan data kerusakan, mulai dari rumah warga, fasilitas umum, hingga sarana penunjang lainnya yang terdampak bencana alam.
“Pendataan harus benar-benar dilengkapi. Ini penting untuk mengukur kebutuhan bantuan dan langkah pemulihan selanjutnya,” tegasnya.
Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, Pemprov Sumbar berharap penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi, sekaligus memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak dapat tersalurkan secara optimal.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4519909/original/058544700_1690781416-20230714BL_Stok_Foto_Persib_Bandung_Vs_Dewa_United_50.jpg)

