Ormas Madas Usir dan Robohkan Rumah Nenek di Surabaya Tuai Kecaman

eranasional.com
4 hari lalu
Cover Berita

Surabaya, ERANASIONAL.COM – Kasus pengusiran paksa terhadap seorang perempuan lanjut usia di Surabaya terus menuai sorotan publik.

Korban, Elina Widjajanti (80), diduga dipaksa keluar dari rumahnya oleh sekelompok orang yang disebut-sebut berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Madas (Madura Nusantara), tanpa didahului putusan pengadilan.

Peristiwa tersebut bahkan menjadi viral di media sosial TikTok. Rekaman video unggahan akun @PortalJTV.com yang memperlihatkan seorang nenek diusir paksa hingga rumahnya dirobohkan beredar luas dan memantik gelombang kecaman warganet.

Banyak komentar bernada keras diarahkan kepada ormas yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Wellem Mintarja dan tim, Elina secara resmi melaporkan kejadian itu ke kepolisian dengan dugaan tindak pidana penganiayaan, perusakan, serta pengusiran secara melawan hukum.

Menurut Wellem, insiden itu terjadi pada sekitar 6 Agustus 2025 di rumah kliennya yang beralamat di Dukuh Kuwukan No. 27 RT 005 RW 006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Elina bersama keluarganya diketahui telah menempati rumah tersebut secara menetap sejak 2011.

“Pengusiran dilakukan tanpa dasar hukum yang sah. Tidak ada putusan pengadilan, tidak ada izin, namun rumah klien kami justru dirusak dan diratakan,” ujar Wellem saat ditemui wartawan di SPKT Polda Jawa Timur, Selasa (23/12/2025).

Elina Widjadjanti (80) didampingi kuasa hukum dan pihak keluarga melapor ke Polda Jatim. Dok.istimewa

Ia menjelaskan, pada hari kejadian sekitar 50 orang mendatangi rumah tersebut dan memaksa masuk ke area pekarangan.

Saat itu, rumah dihuni oleh Elina, ibunya Musmirah, cucunya Sari Murita Purwandari bersama suaminya Dedy Suhendra, serta dua anak kecil berusia lima tahun dan 16 bulan.

“Keluarga klien kami sempat menolak dan meminta mereka keluar, namun justru mendapat tekanan dan ancaman,” kata Wellem.

Situasi semakin tegang ketika kelompok tersebut mengancam akan mengangkat seluruh penghuni rumah secara paksa.

Demi menghindari risiko keselamatan anak-anak, Sari dan Musmirah akhirnya keluar rumah sambil menggendong bayi.

Sementara Elina yang bersikeras bertahan, disebut mengalami perlakuan kasar. Ia diduga diseret dan digotong keluar oleh YSN bersama empat orang lainnya.

Video kejadian tersebut yang kini viral di TikTok memperlihatkan kondisi rumah yang telah dirusak serta seorang nenek lansia yang menjadi korban pengusiran.

Unggahan itu menuai ribuan komentar warganet, sebagian besar mengecam keras tindakan ormas yang diduga terlibat dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas.

Atas laporan tersebut, pihak korban berharap kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kepastian hukum, khususnya perlindungan terhadap warga lanjut usia yang menjadi korban kekerasan dan pengusiran sepihak.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Momentum Natal dan Tahun Baru, PTP Nonpetikemas Pastikan Pelayanan Operasional Pelabuhan Tetap Optimal
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Jaga Semangat Perdamaian demi Pulihkan Aceh, Aparat Diminta Lebih Humanis
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Usut Aliran Dana Bank BJB: KPK akan Periksa Orang Dekat RK, Pukat UGM Desak Gadget RK Juga Diperiksa
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
New York Wajibkan Media Sosial Tampilkan Label Risiko Kesehatan Mental
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
• 8 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.