Denpasar Larang Pesta Kembang Api, Termasuk di Objek Wisata

genpi.co
1 hari lalu
Cover Berita

GenPI.co - Polresta Denpasar melarang pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi mengatakan larangan pesta kembang api ini sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatra.

"Kami sampaikan mengingat secara keseluruhan Indonesia ini masih berduka, musibah sangat besar sehingga kita memerlukan empati kepada masyarakat yang mengalami musibah," kata dia, Sabtu (27/12).

Sukadi menjelaskan larangan ini adalah tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dia menyebut keputusan ini berlaku sejak dikeluarkannya surat telegram Kapolri.

"Ini sesuai dengan surat edaran telegram Kapolri untuk tidak menerbitkan izin kembang kembang api dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru. Jika pun ada yang izinnya sudah terlanjur diberikan, agar segera menerbitkan surat pembatalan," ungkap dia.

Dia membeberkan larangan pesta kembang api ini juga berlaku bagi objek wisata di Denpasar dan Badung Selatan.

Dalam hal ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP Denpasar untuk menertibkan dan razia saat malam pergantian tahun.

"Nanti kami lihat seperti apa tindakannya dan sesuai kesalahannya. Apabila terlanjur mengeluarkan izin segera membatalkan," tegas dia.(ant)

Video viral hari ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wajib Tahu, Cara Aman Ganti Ban di Bahu Jalan Tol
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Ajak Buruh Duduk Bersama soal UMP, Rano Karno: Kita Buka Ruang Dialog
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Malut United Kalahkan Borneo FC 3-2: Persib Tetap di Puncak, Persija Turun
• 3 jam lalumerahputih.com
thumb
Malut United Jungkirbalikkan Borneo FC lewat Gol Injury Time
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Ini 5 Provinsi dengan UMP 2026 Terendah
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.