Malam Tahun Baru Teras Cihampelas Ditutup Total, Struktur Bangunan Mengkhawatirkan

mediaindonesia.com
1 hari lalu
Cover Berita

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan menutup total kawasan Teras Cihampelas pada pergantian Tahun Baru 2026 demi menjaga keselamatan masyarakat. Penutupan berlaku selama 24 jam.

 

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan penutupan dilakukan karena masih adanya kekhawatiran terhadap kekuatan struktur bangunan Teras Cihampelas. “Teras Cihampelas kita tutup total. Tidak boleh ada aktivitas di sana pada malam tahun baru,” ujar Farhan di Bandung, Sabtu (27/12).

 

Farhan mengatakan penutupan tersebut merupakan bagian dari langkah pengamanan Pemkot Bandung dalam menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

 

Selain penutupan Teras Cihampelas, Pemkot juga menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan ruang publik. Ia menyebutkan, pengamanan Nataru 2025/2026 meliputi patroli tegas terhadap parkir liar, penegakan larangan petasan dan kembang api, pembukaan terbatas Alun-alun Bandung, serta pengawasan di titik-titik keramaian.

 

“Bandung menjadi salah satu kota tujuan wisata utama. Karena itu, mari kita jaga bersama sebagai tuan rumah yang baik, menerima wisatawan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

 

Alun-alun Bandung Dibuka

Ia menjelaskan Alun-alun Bandung saat ini telah dibuka kembali untuk masyarakat, namun operasionalnya masih dilakukan secara bertahap guna memastikan faktor keamanan. “Alun-alun sudah dibuka, tapi belum sepenuhnya. Kita buka bertahap sambil memastikan keamanannya,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan penertiban parkir liar menjadi salah satu fokus utama pengamanan, terutama di kawasan wisata dan pusat aktivitas masyarakat. Pemkot Bandung akan melakukan patroli intensif selama sepekan. “Khusus seminggu ini, kita lakukan patroli parkir liar secara tegas,” kata Farhan.

 

Selain itu, Pemkot Bandung menegaskan larangan menyalakan petasan dan kembang api pada malam pergantian tahun akan diawasi secara ketat, khususnya di kawasan pusat perbelanjaan dan ruang publik. “Peraturannya sudah jelas, petasan dan kembang api tidak boleh dinyalakan,” ujarnya. (Ant/M-1)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ekuitas Industri Reasuransi Rp6,84 Triliun pada Oktober 2025
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Jasamarga: Arus masuk-keluar Malang naik 14,08 persen selama Nataru
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Kapolri Ziarah dan Pimpin Peletakan Batu Pertama Museum Pahlawan Nasional Marsinah
• 18 jam laludetik.com
thumb
Daftar Pemain Indonesia di Malaysia Open 2026: Kirim 10 Wakil Terbaik, Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
6 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 12 Titik Lainnya Dikebut Pemerintah
• 19 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.