Tuai Kritik, Cat Kuning Mirip Guiding Block di Trotoar Puspiptek Ditimpa Abu-abu

kompas.com
18 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Trotoar bercat kuning yang menyerupai guiding block di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, kini ditimpa cat abu-abu tua, Sabtu (27/12/2025).

Pantauan Kompas.com di lokasi menunjukkan, warna kuning yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai kritik warga sudah tidak tampak mencolok.

Namun, bekas cat kuning masih terlihat di sejumlah bagian trotoar karena hanya dilapisi warna yang lebih gelap.

Pengecatan ulang dilakukan setelah trotoar tersebut dikritik karena cat kuning yang menyerupai guiding block tunanetra dinilai tidak sesuai fungsi.

Baca juga: Trotoar Puspiptek Tangsel Dikritik, Guiding Block Tunanetra Cuma Dicat

Di lokasi, tampak dua pekerja bangunan melakukan pengecatan ulang trotoar sejak siang hari.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Tangsel, guiding block, disabilitas, kritik warga, Trotoar Puspiptek, Pengecatan Trotoar&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yNy8yMjExMzEzMS90dWFpLWtyaXRpay1jYXQta3VuaW5nLW1pcmlwLWd1aWRpbmctYmxvY2stZGktdHJvdG9hci1wdXNwaXB0ZWstZGl0aW1wYQ==&q=Tuai Kritik, Cat Kuning Mirip Guiding Block di Trotoar Puspiptek Ditimpa Abu-abu§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Seorang warga setempat, Alwan (45), mengatakan proses pengecatan sudah berlangsung selama setengah hari.

“Iya, baru dicat. Sudah dari setengah hari ini,” ujar Alwan saat ditemui Kompas.com.

Menurut Alwan, bagian trotoar yang dicat ulang memiliki panjang sekitar 100 meter.

“Enggak sampai satu kilometer, paling sekitar 100 meter,” kata dia.

Meski demikian, Alwan menilai kondisi trotoar tersebut tetap menyulitkan penyandang disabilitas karena hanya berupa cat, bukan guiding block sesungguhnya.

“Ini harusnya dipakai kaya guiding block,” ujarnya.

Ia pun membandingkan fasilitas pejalan kaki di lokasi tersebut dengan trotoar di Jakarta yang dinilainya lebih ramah bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: Pedagang di Trotoar Grogol Sadar Halangi Guiding Block: Enggak Ada Tunanetra yang Lewat

“Kalau dilihat dari Jakarta sih sudah pakai guiding block ya, terus ada tempat duduknya dan jalan khusus disabilitas. Kalau yang ini kurang, enggak sesuai, jadi kurang indah lah,” kata Alwan.

Menanggapi kritik warga, Humas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan, Kemal, mengatakan trotoar tersebut bukan menjadi kewenangan Pemkot Tangsel.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

“Lokasi pedestrian di depan SMPN 8 Kota Tangerang Selatan, Jalan Serpong-Puspiptek, merupakan kewenangan Dinas PUPR Provinsi Banten,” ujar Kemal.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Siap-siap Lapor Pajak Pakai Coretax Mulai 1 Januari 2026
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Israel Ganggu Kedaulatan Negara Afrika, Arab Saudi Turun Gunung
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Situasi Yaman Memanas, Kemlu Serukan Semua Pihak Tahan Diri
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
5 Bahan Skincare untuk Jaga Kulit Tetap Sehat di Musim Hujan
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Nenek Elina Diusir Paksa Oknum Ormas, Wali Kota hingga Aksi Massa Bersuara - PARASOT
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.