Jakarta: Aparat Satreskrim Polres Jember meringkus satu dari dua pelaku pencurian tembakau bersenjata tajam yang sempat meresahkan warga. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di sebuah toko tembakau di Jalan Raya Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Dalam rekaman terlihat dua pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik toko.
Keduanya membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung mengambil satu bal tembakau sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Berbekal rekaman CCTV, tim Satreskrim Polres Jember bersama Unit Reskrim Polsek Tanggul melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial A.
Baca Juga :
Tes Urine Awak Bus di Terminal Purabaya Sidoarjo, 2 Sopir Positif NarkobaDari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki uang. Tembakau hasil curian tersebut dijual seharga Rp600 ribu. Uangnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Kasat Reskrim Polres Jember menjelaskan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku lain yang terlibat dalam pencurian tersebut dan saat ini masih diburu. Polisi juga menyita barang bukti serta senjata tajam yang digunakan saat beraksi.
Akibat perbuatannya, pelaku yang tertangkap harus mendekam di sel tahanan Polres Jember dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Farouq Faza Bagjawan Alnanto)




