JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memasukkan program sekolah swasta gratis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan total anggaran mencapai Rp282,46 miliar.
Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk tetap memprioritaskan sektor pendidikan di tengah penurunan total APBD tahun depan.
"Pos anggaran untuk sekolah swasta gratis sebesar Rp282,46 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi dalam keterangannya pada Minggu, 28 Desember 2025.
BACA JUGA:Bank Banten Dukung Suksesnya Program Sekolah Gratis di Banten
Sementara untuk program rehab sekolah dan fasilitas pendidikan di APBD 2026 dialokasikan anggaran sebesar Rp126,12 miliar.
Diketahui APBD DKI Jakarta 2026 secara resmi telah diundangkan pada Selasa, 23 Desember 2025.
APBD DKI Jakarta 2026 yang sebesar Rp81,32 triliun, jauh di bawah nilai APBD 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun atau turun Rp10,54 triliun.
BACA JUGA:Tindaklanjuti Putusan MK, Uji Coba Sekolah Gratis di Jakarta Dipercepat
Adapun penurunan APBD Pemprov DKI Jakarta tersebut disebabkan turunnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat, dari yang sebelumnya Rp26,14 triliun di 2025 menjadi hanya sebesar Rp11,16 triliun di 2026.
Penurunan terbesar pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang turun sebesar Rp14,79 triliun.
Kendati demikian, anggaran untuk pendidikan tidak dilakukan pemangkasan, malah melebihi mandatory spending sesuai aturan perundangan minimal 20 persen.
BACA JUGA:Disdik Masih Tunggu Revisi Perda di DPRD, Wujudkan Sekolah Gratis di Jakarta
Adapun anggaran pendidikan di Jakarta telah ditetapkan sebesar Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari Belanja Daerah
"Di bidang pendidikan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan senilai Rp19,75 triliun," terang Rolandi.
Rolandi memaparkan, alokasi anggaran pendidikan tersebut antara lain untuk menganggarkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp399 miliar.
- 1
- 2
- »



