Kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang sebelumnya dilaporkan Wardatina Mawa terus berlanjut. Terbaru, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya segera melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut.
Gelar perkara, menurut Reonald, dibutuhkan penyelidik untuk menentukan apakah perkara tersebut sudah cukup bukti atau belum untuk dinaikkan ke penyidikan.
"Selanjutnya, penyelidik akan mengajukan perkara ini untuk dilaksanakan gelar (perkara) ya. Untuk dilaksanakan gelar, untuk apakah cukup atau cukup bukti untuk dinaikkan ke penyidikan, atau tidak cukup bukti untuk dinaikkan penyidikan," kata Reonald, belum lama ini.
Alasan Polisi Gelar Perkara Terkait Laporan Wardatina Mawa Terhadap Insanul Fahmi dan Inara RusliMenurut Reonald, gelar perkara segera digelar karena penyelidik sebelumnya telah rampung memeriksa para terlapor.
"Untuk perkara tersebut, terlapor adalah Saudari IR dan Saudara IF. Dapat kami sampaikan update penanganan perkaranya hingga saat ini. Yang pada waktu doorstop kemarin kami sampaikan ada dua inisial nama akan diperiksa pada tanggal 26, ternyata kedua saksi tersebut diminta reschedule ulang, tapi dimajukan ke tanggal 24," ucap Reonald.
Tak hanya kepada para terlapor, penyelidik pun telah memeriksa pihak lain yang terkait dengan laporan.
"Jadi, penyelidik sudah melakukan klarifikasi, baik terhadap pelapor atau korban, saksi-saksi, kemudian kepada saksi dalam hal terlapor," ungkap Reonald.
"Kemudian sudah melakukan klarifikasi juga kepada salah satu manajemen hotel di Jalan TB Simatupang, dan melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap KUA di Hamparan Perak, Medan," sambungnya.
Karena itu, Reonald meminta publik supaya bisa lebih bersabar sampai pihaknya rampung melakukan gelar perkara.
"Jadi mohon waktu kepada rekan-rekan, nanti hasil gelar akan kami sampaikan lebih lanjut setelah gelar dilaksanakan. Saya kira itu yang bisa kami sampaikan untuk perkara ini," ucap Reonald.
Wardatina Mawa sebelumnya melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Saat membuat laporan, ia turut menyertakan barang bukti berupa rekaman CCTV.




