Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun

suara.com
6 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Pemkot Yogyakarta melarang keras pesta kembang api saat malam tahun baru 2026 berdasarkan surat edaran resmi.
  • Pelarangan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri, dengan Satpol PP dan kepolisian akan melakukan penertiban.
  • Kepolisian mengimbau perayaan tahun baru dilakukan secara reflektif dan mendoakan korban bencana alam di Sumatera.

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengeluarkan larangan kegiatan pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2026 mendatang.

Hal ini diperkuat dengan surat edaran soal pelarangan tersebut.

"Kami sudah membuat surat edaran melarang [kegiatan pesta kembang api]," kata Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, Minggu (28/12/2025).

Diakui Hasto, kebijakan ini tak terlepas dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga melarang pesta kembang api di malam pergantian tahun.

Dalam implementasinya nanti, ia bilang, Pemkot Jogja melalui Satpol PP dibantu dengan jajaran kepolisian bakal melakukan penertiban.

Pihaknya memastikan mendukung pelarang itu, sementara terkait sanksi diserahkan penuh kepada kepolisian.

"Iya sifatnya mengatur, terkait pelarangan dan sanksi menjadi kewenangan kepolisian. Kami sifatnya mendukung pelarangan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menuturkan bahwa bakal terus mengimbau agar acara pergantian tahun lebih dirayakan dengan pendekatan reflektif.

Termasuk mendoakan sesama yang terdampak bencana ekologis di Sumatra.

Baca Juga: Wali Kota Yogyakarta Minta Pengamen Malioboro Berkualitas di Atas Rata-Rata!

"Kita menghimbau agar masyarakat merayakan menyambut tahun baru ini juga jangan terlalu euforia, tetapi lebih baik kita flashback ke belakang. Kita mengucap syukur kepada Tuhan karena sudah bisa melewati tahun 2025 dengan lancar dan selamat," kata Pandia.

Selain itu pihaknya mengajak masyarakat untuk mendoakan saudara-saudara yang terkena musibah bencana alam yang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

"Kita mendoakan jangan lagi ada wilayah kita Indonesia ini yang terkena bencana tentunya," kata dia.

Terkait penindakan di lapangan, kata Pandia, pihaknya tetap akan memprioritaskan cara-cara humanis.

"Kita persuasif dan humanis himbauan," kata dia.

Meski mengimbau untuk tidak menyalakan kembang api, Pandia tetap mempersilakan masyarakat untuk tetap meniktmati suasana pergantian tahun di Kota Yogyakarta dengan tertib.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dulu Dihantui Biaya, Kini Sadam Yakin Bisa Kuliah Lewat Sekolah Rakyat
• 14 jam laludetik.com
thumb
KAI: Pergerakan Pelanggan Kereta Tetap Tinggi Pasca Natal
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pramono Pastikan APBD DKI 2026 Fokus Penanganan Isu Strategis: Dari Banjir, Sampah, hingga Kemacetan
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Apa yang Dimaksud dengan Asmaul Husna? Pengertian, Dalil, dan Keutamaannya
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
KPK Setop Kasus Tambang Nikel Rp2,7 T yang Disidik Sejak 2017, Eks Pimpinan: Tak Layak Dihentikan!
• 2 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.