Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan semua hotel di Jakarta yang menggelar perayaan malam Tahun Baru 2026 tak disertai pesta kembang api.
Larangan tersebut sudah sesuai dengan surat edaran yang berisi tentang larangan pesta kembang api oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. "Kami, panitia (malam tahun baru yang digelar Pemprov DKI) dan seluruh hotel apa pun tidak akan menyalakan kembang api," kata Rano di Jakarta Timur, Minggu (28/12).
Ia menekankan, larangan serupa juga diterapkan oleh pemerintah daerah lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk empati kepada para korban bencana Sumatra dan daerah lainnya di masa pemulihan.
Pemerintah Provinsi Bali, misalnya, menegaskan imbauan agar masyarakat dan pelaku usaha tidak menggelar pesta kembang api secara berlebihan saat malam pergantian tahun.
Sikap serupa juga disampaikan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemda DIY mengimbau warga untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam tahun baru. Pemerintah Kota Surabaya juga mengeluarkan larangan pesta kembang api di ruang-ruang publik.
"Jogja juga begitu, Bali juga begitu, Surabaya begitu. Alhamdulillah, pun Kapolri mengeluarkan edaran tidak diizinkan menyalakan kembang api," ujar Rano.
Kendati demikian, Rano menjelaskan pihaknya dalam hak ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjalan aman tak bisa melarang masyarakat perorangan agar tak menyalakan kembang api saat malam Tahun Baru 2026.
Sebab, kehendak masyarakat untuk bereuforia merayakan pergantian tahun tak bisa dicegah sepenuhnya. "Kembang api yang kita edarkan memang kepada instansi. Tapi kan kita juga enggak bisa melarang masyarakat. Tentu, enggak mungkin kita bisa memeriksa masyarakat yang ada di Monas atau ada di mana untuk tidak nyalakan kembang api," jelasnya. (Far/P-1)





