JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh akan menggelar aksi unjuk rasa menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,7 juta pada Senin (29/12/2025) dan Selasa (30/12/2025).
Menanggapi rencana aksi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyarankan ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh jika ada pihak yang keberatan terhadap keputusan UMP.
“Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa PTUN. Itu mekanisme biasa. Marilah kita duduk bersama,” ucap Rano saat ditemui di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/12/2025).
Baca juga: Buruh Bakal Gelar Demo Tolak Penetapan UMP 2026 pada 29-30 Desember di Jakarta
Rano juga menjelaskan, penetapan UMP Rp5,7 juta tidak diputuskan secara sepihak.
Ketentuan angka UMP telah dibahas bersama Dewan Pengupahan, pengusaha, hingga kaum buruh, dengan mekanisme yang cukup panjang.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=ump dki jakarta, aksi unjuk rasa buruh, rano karno , ump dki 2026, penetapan ump 2026&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yOC8xMzUwMjc0MS9idXJ1aC1iYWthbC1kZW1vLXRvbGFrLXVtcC1ka2ktcnAtNTctanV0YS1yYW5vLWthcm5vLW1hcmktZHVkdWstYmVyc2FtYQ==&q=Buruh Bakal Demo Tolak UMP DKI Rp 5,7 Juta, Rano Karno: Mari Duduk Bersama§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“UMP itu keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha. Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan Pergub, itu melalui proses panjang,” ungkap Rano.
Rano menambahkan, angka Rp5,7 juta juga dihitung bersama dengan program bantuan yang disiapkan pemerintah daerah.
Menurutnya, ada bantuan seperti transportasi dan sembako murah yang diharapkan bisa meringankan beban pekerja.
“Artinya ini realita yang terjadi Jakarta, duduk bersama, kesepakatan terjadi. Kalaupun memang timbul ada ketidakpuasan itu sangat wajar, itu dinamika kehidupan. Karena itu nanti kita cari jalannya seperti apa,” kata Rano.
Baca juga: Pramono Tetapkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp 5.729.876
Diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak penetapan UMP DKI Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat pada 29 dan 30 Desember 2025.
Demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan kelompok buruh terhadap penetapan UMP di sejumlah provinsi yang dinilai belum sesuai dengan rekomendasi.
“Aksi serempak dua hari di Istana Negara dan atau DPR RI pada tanggal 29 Desember 2025 dan dilanjutkan tanggal 30 Desember 2025 di tempat yang sama, ujar Presiden KSPI, Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (27/12/2025).
Rencananya, aksi penolakan penetapan UMP 2026 tersebut akan diikuti ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
“Diputuskan 1.000 buruh akan aksi tanggal 29 Desember di Istana Negara. Titik kumpul di Patung Kuda jam 10.00. Untuk aksi 30 Desember diikuti minimal 10.000 buruh di Istana Negara. Dengan titik kumpul Patung Kuda jam 10.00, ujar Said.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




