Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Eddy Soeparno memenuhi undangan Masdar Clean Energy, perusahaan energi bersih asal Uni Emirat Arab (UEA) untuk membahas perluasan investasi energi terbarukan di Indonesia.
Kehadiran Eddy disambut langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Masdar Abdulaziz Alobaidli dan Head of Development and Investment Masdar Fatimah Al Suwaidi. Turut mendampingi Eddy di pertemuan tersebut Duta Besar Indonesia untuk Uni Emirat Arab Judha Nugraha.
Pertemuan dilaksanakan di kantor pusat Masdar di Masdar City, Abu Dhabi. COO Masdar, Abdulaziz Alobaidli menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Eddy. Ia menyampaikan komitmen Masdar untuk terus memperluas dan mengembangkan investasi energi terbarukan di Indonesia.
"Investasi Masdar di PLTS terapung Cirata sudah berjalan dengan baik dan karena itu kami berkomitmen memperluas cakupan investasi energi terbarukan di Indonesia. Apalagi kami juga mengetahui bahwa Presiden Prabowo berkomitmen untuk terus meningkatkan bauran energi terbarukan di Indonesia hingga 10 GW," ujar Abdulaziz dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).
Abdulaziz berharap regulasi dan berbagai aturan untuk pengembangan energi terbarukan di Indonesia bisa semakin ramah dan terbuka bagi investasi.
"Karena itu kami berharap bisa berkolaborasi dengan bapak Wakil Ketua MPR Pak Eddy Soeparno untuk bersama-sama memastikan bauran energi terbarukan di Indonesia semakin besar dan mempercepat rangkaian transisi energi di Indonesia," kata Abdulaziz.
Eddy menyambut gembira keinginan besar Masdar di sektor energi terbarukan hingga mencapai 10 GW.
"Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia terus berupaya mempercepat transisi menuju energi terbarukan sebagai komitmen beliau mewujudkan kedaulatan energi sekaligus upaya memastikan lingkungan hidup yang bersih dan sehat," tutur Eddy.
Lebih lanjut, Eddy juga menyampaikan siap memfasilitasi Masdar jika membutuhkan dukungan dari aspek legislasi dan kebijakan.
"Kami di MPR menjadi titik temu dan policy enabler berbagai pihak agar regulasi dan juga implementasi kebijakan bidang energi terbarukan bisa berjalan dengan baik, cepat dan terbuka terhadap investasi," ungkap Eddy.
Eddy mengatakan bahwa fokusnya saat ini adalah mengesahkan beberapa regulasi terkait seperti Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET), Rancangan Undang-Undang Kelistrikan, dan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim.
"Khusus RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini menjadi upaya kami memperjuangkan agar segera disahkan karena dampak perubahan iklim yang sudah di depan mata kita. Melalui RUU ini kami juga berharap menjadi bagian dalam upaya mempercepat transisi menuju energi bersih di Indonesia," tutup Eddy.
(prf/ega)





