Grid.ID - Kronologi suami aniaya istri di Depok. Berawal dari ponsel, berujung mata korban terluka sampai harus dioperasi.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi salah satu permasalahan yang kerap ditemui. Bahkan tak sedikit yang menyebabkan korban akhirnya harus kehilangan nyawa.
Kasus KDRT tak boleh disepelekan. Sebab, pelaku yang tidak diberi hukuman akan melakukan aksi serupa tanpa merasa bersalah.
Kasus KDRT yang baru-baru ini terjadi menimpa seorang istri berinisial AA. Ia jadi korban penganiayaan suaminya, RA.
Peristiwa itu terjadi di Sawangan, Kota Depok. Korban bahkan sampai terluka parah pada mata kiri dan harus menjalani operasi.
Kronologi
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi S mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Komplek BNI Jalur Melati III, Sawangan. Kejadiannya pada Selasa (23/12/2025).
"Peristiwa ini bermula dari perselisihan terkait penggunaan telepon genggam," ujar Made, dikutip dari Kompas.com.
Made menjelaskan bahwa insiden bermula saat pelaku meminjam ponsel milik korban untuk bermain game online. Namun saat korban meminta ponselnya, pelaku menolak dan terjadilah keributan.
Situasi makin memanas hingga berujung pada kekerasan fisik. Pelaku diduga membanting ponsel milik korban, kemudian memukul wajah korban dengan tangan, serta melemparkan ponsel ke arah wajah korban hingga mengenai mata kiri korban.
Kekerasan tak berhenti sampai di situ, korban juga mengalami cedera pada paha akibat diinjak oleh pelaku. Korban akhirnya harus menjalani operasi pada mata kirinya.
"Korban sedang menjalani operasi mata di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," jelas Kanit PPA Polres Metro Depok, AKP Sutaryo, dikutip dari Tribunnews.
Diketahui pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua orang saksi, yaitu orangtua dan sepupu korban.
Kronologi suami aniaya istri di Depok berawal dari permasalahan ponsel yang dipinjam pelaku pada korban. Kini aksi penganiayaan itu membuat mata korban terluka sampai harus dioperasi. (*)
Artikel Asli


