Anak Usaha RATU Akuisisi Saham Kontraktor Hulu Migas di Selat Sunda

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) mengakuisisi saham kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Selat Madura. Rencana tersebut dilakukan melalui anak usaha tidak langsung perseroan, PT Raharja Energi Madura (REM).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, REM telah menandatangani perjanjian jual beli saham (share purchase agreement) dengan SMS Offshore Overseas Limited pada 25 Desember 2025. Melalui perjanjian tersebut, REM akan mengakuisisi 100 persen saham SMS Development Limited.

Baca Juga: RATU Jadi Pemenang dalam Proses Penjualan Saham SMS Development

SMS Development Limited merupakan pemegang 20 persen saham Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), kontraktor hulu migas yang menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi di Selat Madura berdasarkan production sharing contract (PSC) bersama SKK Migas.

REM dikendalikan secara tidak langsung oleh RATU melalui PT Raharja Energi Indonesia dengan kepemilikan efektif sebesar 51 persen. Dengan struktur tersebut, rencana akuisisi ini akan memberikan eksposur tidak langsung kepada RATU terhadap aset dan kegiatan usaha hulu migas di Selat Madura.

Manajemen RATU menyampaikan bahwa transaksi ini masih tunduk pada pemenuhan sejumlah syarat pendahuluan, termasuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan. Transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi material sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020.

Baca Juga: Bursa Cabut Suspensi Saham RATU dan MORA

Perseroan menegaskan bahwa hingga keterbukaan informasi ini disampaikan, rencana akuisisi tersebut belum berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha RATU, karena transaksi belum efektif secara hukum.

RATU menyatakan akan menyampaikan informasi lanjutan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait transaksi tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
CEK FAKTA: Benarkah Australia Pernah Tagih Bantuan Rp13 Triliun untuk Aceh?
• 1 jam laluidntimes.com
thumb
Polda Metro Imbau Warga Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Sederhana, Ajak Doa Bersama
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Gus Yahya Sebut Semua Persoalan PBNU Sudah Lewat, Sekarang Kembali Bersama
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Daftar 20 SMP Terbaik di Indonesia Versi Pusprenas 2025
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Viral Ludahi Kasir, Dosen AS: Pimpinan Pasti Bijaksana
• 1 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.