Viral Ludahi Kasir, Dosen AS: Pimpinan Pasti Bijaksana

fajar.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Terancam mendapatkan sanksi berat atas perbuatan tidak terpujinya meludahi kasir minimarket, dosen AS hanya bisa pasrah.

Dosen Fakultas Pertanian itu mengatakan bahwa wajar jika unsur pimpinan di kampus ingin mendalami kejadian sebenarnya.

“Kan namanya kita instansi tentu pimpinan kan juga mau tahu kejadian sebenarnya,” ucap AS, Minggu (28/12/2025).

Ia menuturkan bahwa informasi yang saat ini berkembang di Medsos telah dikemas sedemikian rupa, sehingga framing terhadap dirinya terus merosot.

“Kalau di medsos itu bisa saja adami bumbu-bumbunya apa,” sebutnya.

“Tentu pak Rektor ini sebagai pimpinan bijaksana sekali mau tahu kita ini yang merasakan langsung,” tambahnya.

AS bilang, dirinya hanya bisa pasrah apapun keputusan sidang etik nantinya.

“Setelah itu nda tahu mi kebijakannya bagaimana, terserah beliau,” kuncinya.

Sebelumnya, Rektor UIM Al Gazali, Prof. Muammar Bakry yang dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

“Nanti kami secara resmi menyampaikan rilis setelah kami sidangkan dulu yah. Kalau yang di video itu memang (Dosen UIM), dosen pertanian,” ujar Prof. Muammar kepada fajar.co.id, Jumat (26/12/2025).

Prof. Muammar memastikan bahwa oknum dosen yang telah mencoreng nama baik kampus itu bakal disidang dalam waktu dekat.

“Kita harus tabayyun dulu sama yang bersangkutan toh. Yang pasti di video itu kan nda bagus lah, nda manusiawi kalau itu kejadian,” sebutnya.

Orang nomor satu di UIM Al Gazali itu menegaskan, sebagai pimpinan ia menyayangkan tindakan dari oknum tersebut.

“Iya (Disayangkan). Pasti akan kita berikan sanksi akademik sesuai aturan yang ada di kampus,” tukasnya.

Kata Sekretaris MUI Sulsel ini, AS merupakan dosen yang hanya diperbantukan di UIM Al Gazali. Tepatnya di Jurusan Pertanian.

“Sebenarnya itu dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan,” tandasnya.

Karena bukan dosen yayasan, Prof. Muammar bilang, pihaknya akan duduk bersama terlebih dahulu membicarakan prosedur yang bakal ditempuh.

Kemungkinan terburuknya, oknum dosen tersebut bakal mendapatkan hukuman berat atas perbuatan tercelanya.

“Jadi nanti kita akan bicarakan seperti apa presodurnya, apa dikembalikan ke negara atau gimana,” kuncinya.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Disparekraf DKI Perkuat Pariwisata dan Ekraf lewat Jakarta Light Festival
• 11 jam laludetik.com
thumb
Liburan Nataru Pakai EV Makin Seru, Ini Kata Pengguna!
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Menteri PU Tambah Kekuatan Alat Berat untuk Percepatan Pemulihan Aceh Tamiang
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Polres Madiun Gelar Razia Petasan dan Kembang Api Jelang Perayaan Tahun Baru 2026
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
7 Video CCTV dalam Flashdisk Jadi Senjata Wardatina Mawa Polisikan Inara Rusli dan Insanul Fahmi
• 13 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.