Polda Metro Imbau Tak Ada Penjualan Kembang Api untuk Tahun Baru

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengimbau importir hingga masyarakat agar tidak menjual ataupun menggunakan petasan dan kembang api dalam perayaan malam tahun baru 2026.

Imbauan ini menyusul adanya Surat Edaran yang diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang penggunaan kembang api, sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di Sumatera.

"Polda Metro Jaya melakukan imbauan ke para importir dan pedagang untuk merayakan pergantian malam tahun baru 2026 dengan doa bersama dan mengedepankan empati terhadap saudara-saudara kita yang terdampak musibah bencana alam di Sumatera," jelas Bhudi dalam keterangan tertulis, Minggu (28/12/2025).

Baca juga: Polisi Akan Razia Pengunjung di TMII, Ancam Pidanakan yang Bawa Kembang Api

Bhudi tidak menampik, sudah banyak penjual petasan dan kembang api yang terlihat di berbagai titik di Jakarta.

Namun, ia menegaskan bahwa penegakan aturan administratif terkait SE Gubernur berada di tangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Polda Metro Jaya, larangan kembang api, tahun baru 2026, Kembang Api Dilarang, kembang api tahun baru 2026&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yOC8yMDE0MzM2MS9wb2xkYS1tZXRyby1pbWJhdS10YWstYWRhLXBlbmp1YWxhbi1rZW1iYW5nLWFwaS11bnR1ay10YWh1bi1iYXJ1&q=Polda Metro Imbau Tak Ada Penjualan Kembang Api untuk Tahun Baru§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

"Penegakan surat edaran Gubernur DKI oleh Satpol PP dan tentunya ada pendampingan dari kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya," ujar Bhudi.

Meskipun begitu, Bhudi menyebut kepolisian siap memberikan pendampingan penuh hingga penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran pidana.

Baca juga: Rano Karno: Kami Tak Bisa Larang Warga Nyalakan Kembang Api Saat Tahun Baru

Senada, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya telah memantau situasi di lapangan, termasuk di kawasan Pasar Gembrong yang kerap menjadi sentra penjualan mainan dan kembang api.

Alfian memastikan jajarannya sudah turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang.

"Kami sampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Timur bersama jajaran telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta para pedagang terkait larangan penggunaan dan penjualan kembang api, termasuk konsekuensi serta penegakan hukumnya, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru," kata Alfian.

Baca juga: Pemprov DKI Ganti Tema Tahun Baru Jadi Jakarta untuk Indonesia, Tanpa Kembang Api

Terkait maraknya pedagang yang menggelar lapak secara terang-terangan di pinggir jalan, Alfian juga menegaskan bahwa penertiban atau penindakan administratif adalah ranah pemerintah daerah, bukan kepolisian.

"Terkait penertiban pedagang kembang api, pelaksanaannya selaras dengan Surat Edaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di mana penindakan administratif dan penertiban dilakukan oleh Satpol PP sebagai leading sector," ujar dia.

Kendati demikian, Alfian memastikan kepolisian tidak akan lepas tangan dan membuka peluang untuk melakukan operasi gabungan bersama Satpol PP.

Baca juga: Pemkab Bandung Barat Imbau Perayaan Nataru 2025/2026 Sederhana, Larang Pesta Kembang Api

"Polri tidak menutup kemungkinan untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya, baik melalui patroli bersama, imbauan langsung di lapangan, maupun langkah penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana yang membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat," ujar Alfian.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Ia menambahkan, pendekatan kepolisian saat ini lebih mengutamakan pencegahan, namun akan bertindak mengambil langkah hukum apabila diperlukan.

"Kami mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, namun tetap siap melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum apabila situasi di lapangan mengharuskan," tutur Alfian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bulog: Stok Beras Aman untuk Daerah Terdampak Bencana di Sumatra
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Wakapolri: 1.500 Personel Diturunkan Tangani Pascabencana di Sumatra
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Nottm Forest vs Man City, Guardiola Soroti Mentalitas Kuat Forest
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Arsenal, Manchester City, dan Aston Villa Kompak Menang 2-1, Persaingan Tiga Besar Liga Inggris Makin Ketat
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Kemenhut Kembalilan Empat Orangutan Korban Perdagangan Ilegal dari Thailand
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.