UMK Gresik 2026 Tembus Rp5,19 Juta

realita.co
2 jam lalu
Cover Berita

GRESIK (Realita) - Gubernur Jawa Timur secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025, Kabupaten Gresik kembali menduduki posisi kedua tertinggi di Jawa Timur setelah Kota Surabaya.

Baca juga: Komnas PPLH Gresik Tegaskan Perubahan Paradigma Pemantau Jadi Mitra Solusi Lingkungan

Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa tersebut, UMK Kabupaten Gresik tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.195.401. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2025 yang berada di level Rp4.943.763.

Kenaikan ini sejatinya masih di bawah harapan sejumlah serikat pekerja. Sebelumnya, kalangan buruh di Gresik mendorong adanya kenaikan sebesar 8,5 persen. Namun, realisasi kenaikan berada di kisaran 5 persen atau naik sekitar Rp 251.638 dari tahun sebelumnya.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Gresik, Syafi’uddin, menyatakan bahwa meskipun ada kenaikan, pihaknya sempat pesimis aspirasi buruh akan terpenuhi sepenuhnya.

“Kenaikan ini sebenarnya sudah menjadi tren dalam lima tahun terakhir di kisaran 4,5 hingga 5 persen. Kami berharap ini bisa menjadi indikator ekonomi, namun kondisi riil di lapangan tetap harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Syafi’uddin.

Kabupaten Gresik tetap bertahan di jajaran "Ring 1" dengan selisih yang sangat tipis dibanding daerah tetangga. Surabaya tetap memimpin sebagai daerah dengan upah tertinggi, disusul oleh Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto.

Berikut adalah daftar 5 besar UMK 2026 di Jawa Timur:

Baca juga: Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom Gresik Diringkus, Amankan 9 Gram

- Kota Surabaya: Rp5.288.796

- Kabupaten Gresik: Rp5.195.401

- Kabupaten Sidoarjo: Rp5.191.541

- Kabupaten Pasuruan: Rp5.187.681

Baca juga: Bupati dan Kapolres Gresik Keliling Keamanan Hingga Larut Malam

- Kabupaten Mojokerto: Rp5.176.101

Penetapan UMK ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi tahun depan. Di sisi lain, kenaikan ini juga menjadi tantangan bagi sektor industri di Gresik untuk tetap kompetitif.

Dengan angka di atas Rp 5,1 juta, Gresik kian mengukuhkan diri sebagai daerah tujuan utama bagi para pencari kerja, namun sekaligus menuntut produktivitas yang lebih tinggi dari tenaga kerja lokal.yus

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kementrian Bantah Ayu Aulia Dilantik Sebagai Tim Kreatif
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Tudingan-tudingan Terkait Tambang Rp 2,7 T yang Akhirnya Disetop KPK Sendiri
• 19 jam laludetik.com
thumb
Polisi Usut Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Situbondo
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
7 Rumah Hangus Terbakar di Ancol, Diduga akibat Korsleting
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Keluarga Korban KM Putri Sakinah Minta Pencarian Dilanjutkan
• 2 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.