Ryano Panjaitan: Musda KNPI Sulsel di Balai Prajurit Legal dan Konstitusional

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menegaskan keabsahan pelaksanaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda) dan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVI KNPI Sulawesi Selatan yang digelar di Balai Prajurit Manunggal, Makassar.

Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Ryano Panjaitan menyatakan keputusan itu diambil setelah mencermati dinamika pascapelaksanaan forum tersebut pada 8–9 Desember 2025.

BACA JUGA: DPP KNPI Nilai Perpol 10/2025 Sejalan dengan Tujuan Negara

“DPP KNPI secara organisasi menyatakan hanya mengakui Rapimpurda dan Musda lanjutan yang dipimpin langsung oleh DPP KNPI dan dilaksanakan di Balai Prajurit Manunggal sebagai forum yang sah dan legal,” kata Ryano dalam keterangan tertulis, Minggu (28/12).

Ryano menegaskan DPP KNPI tidak mengakui pelaksanaan Rapimpurda dan Musda lanjutan yang digelar di Hotel Horison Ultima. Menurutnya, pengambilalihan tanggung jawab penuh oleh DPP KNPI membuat seluruh instrumen kepanitiaan yang dibentuk oleh DPD KNPI Sulawesi Selatan sebelumnya tidak lagi memiliki dasar organisasi.

BACA JUGA: KNPI DKI Jakarta dan Dya Community Gelar Turnamen Padel untuk Perkenalkan Kepada Masyarakat

“Pengambilalihan itu membuat ketua DPD, Steering Committee, dan Organizing Committee sebelumnya tidak lagi memiliki legitimasi organisatoris untuk meneruskan proses,” ujarnya.

Ryano menjelaskan pengambilalihan dilakukan karena ditemukan pelanggaran serius terhadap AD/ART KNPI. Ia juga menyoroti insiden kekerasan dalam persidangan yang melibatkan Wakil Ketua Umum DPP KNPI Ludikson Siringoringo.

BACA JUGA: KNPI Jakarta Dukung MKD yang Tolak Surat Pengunduran Diri Keponakan Prabowo

“Peristiwa tersebut menyebabkan persidangan terhenti dan memicu situasi tidak kondusif. Bagi DPP KNPI, ini merupakan bentuk pembangkangan terbuka,” katanya.

Pemindahan lokasi ke Balai Prajurit Manunggal dilakukan atas pertimbangan keamanan dan kondusivitas forum.

Dalam persidangan lanjutan yang dihadiri Sekjen DPP KNPI Almanzo Bonara, sebanyak 88 organisasi kemasyarakatan pemuda tingkat provinsi dan 24 DPD KNPI kabupaten/kota diverifikasi sebagai peserta resmi. Melalui proses persidangan tersebut, Fadel Taufan Ansar ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2028.

Ryano menegaskan, dengan penetapan itu, DPP KNPI menyatakan Musda ke-XVI KNPI Sulawesi Selatan di Balai Prajurit Manunggal sebagai satu-satunya Musda yang diakui keabsahannya. “DPP KNPI akan mengawal penuh proses konsolidasi kepemudaan di Sulawesi Selatan,” kata Ryano. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, DPP KNPI: Komitmen pada Penguatan SDM dan Ekonomi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sarwendah Ungkap Resolusi Tahun Baru 2026, Keinginan Mantan Istri Ruben Onsu Ternyata Tak Muluk-muluk
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Kemenpar bagikan rekomendasi destinasi wisata ramah keluarga
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Ada Peran Bernardo Tavares? Di Bawah Komando Uston, Persebaya Surabaya Meledak dan Libas Persijap 4-0
• 2 jam laluharianfajar
thumb
ASDP Ungkap Arus Penyeberangan di Lintas Ketapang-Gilimanuk Lebih Merata, Efek WFA?
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Program Rp100 Juta per RT pada 2026, Simak Penjelasan Pak Muhajir
• 14 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.