PHRI catat okupansi hotel DIY capai 80 persen jelang tahun baru

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Yogyakarta (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat rata-rata okupansi atau keterisian kamar hotel di provinsi ini mencapai 80 persen menjelang Tahun Baru 2026.

Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi di Yogyakarta, Minggu, menyampaikan capaian tersebut berdasar laporan anggota PHRI pada periode 26-28 Desember 2025.

"Wisatawan banyak yang tidak melakukan reservasi, tapi datang langsung ke hotel," ujar dia.

Ia menyebut keterisian kamar hotel tertinggi tercatat di Kota Yogyakarta, terutama kawasan Malioboro, diikuti Kabupaten Sleman khususnya yang berbatasan langsung dengan kota.

"Okupansi cukup merata, hanya yang masih rendah di Kulon Progo," ucapnya.

Pengunjung hotel didominasi wisatawan dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, serta dari Kalimantan Timur dan Lampung.

Untuk tamu mancanegara, terbanyak berasal dari Malaysia dan Singapura, dengan tambahan dari Australia sejak 26 Desember 2025.

"Yang mancanegara, Malaysia, Singapura, kemudian ini ada tren baru Australia masuk mulai tanggal 26 kemarin," kata Deddy.

Baca juga: Pulau Jawa menjadi destinasi wisata favorit pada libur tahun baru

Ia mencatat reservasi kamar hotel untuk 29-31 Desember 2025 berada di kisaran 40-60 persen dan masih dapat bergerak mendekati kondisi tahun lalu yang mencapai 90-95 persen.

Untuk itu, ia mengimbau wisatawan melakukan reservasi atau pemesanan lebih awal agar tidak kesulitan memperoleh kamar saat puncak kunjungan.

"Kami menyarankan tetap reservasi karena dikhawatirkan kamar penuh dan wisatawan harus berkeliling mencari hotel," ujarnya.

Dia memastikan harga sewa kamar hotel selama periode libur akhir tahun tetap dalam batas ketentuan.

"Batas atasnya 40 persen dari 'published rate'. Ini sudah diimplementasikan dan pemantauan satgas, tidak ada yang melanggar," jelas dia.

Deddy juga menerima laporan adanya wisatawan yang menginap di penginapan yang belum berizin, antara lain berbentuk indekos harian, apartemen, homestay, atau vila.

Kondisi tersebut membuat jumlah tamu tersebut tidak tercatat dalam data okupansi resmi dan tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Itu sebetulnya kan kebocoran PAD pemerintah kota dan kabupaten. Alangkah baiknya kalau pemerintah kota dan kabupaten bisa gerak cepat (menertibkan)," kata Deddy.

Baca juga: PHRI sebut pemesanan kamar hotel di Badung Bali penuh

Baca juga: Kemenpar bagikan rekomendasi destinasi wisata ramah keluarga


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah dan Warga Langsa Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Pascabanjir, Rayakan Natal dengan Semangat Pemulihan
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
• 13 jam lalusuara.com
thumb
Menteri LH Inspeksi Pengelolaan Sampah di 7 Rest Area Tol Trans Jawa Jelang Nataru
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Curhatan Justin Bieber soal Industri Musik: Saya Bukan Produk
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Kemenkumham Sulsel Harmonisasi 1.039 Rancangan Produk Hukum Daerah Sepanjang 2025
• 11 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.