Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman, Sumatera Barat, menghadirkan inovasi layanan publik berbasis keliling bernama SPKT Raun, sebuah mobil layanan kepolisian yang beroperasi sebagai kantor polisi berjalan dan mendatangi langsung masyarakat hingga ke pelosok nagari.
“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menunggu masyarakat datang ke kantor,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menanggapi program ini.
Ia menyebut SPKT Raun sebagai bentuk pelayanan adaptif, cepat, dan humanis, yang sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Layanan SPKT Raun: Dari Laporan Kehilangan hingga SKCKSPKT Raun memberikan sejumlah layanan kepolisian langsung di lokasi yang didatangi, tanpa harus membuat warga datang ke kantor polisi.
Beberapa layanan yang tersedia antara lain:
Penerimaan laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, buku nikah, dan ijazah
Penanganan pengaduan masyarakat
Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Permohonan izin keramaian
Pengajuan pengawalan kegiatan masyarakat
Jika laporan membutuhkan penanganan lanjutan, petugas SPKT Raun akan membantu warga untuk diarahkan atau diantarkan ke polsek terdekat.
Aktif 24 Jam, Terhubung Digital dan Disambut Positif WargaSPKT Raun beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses melalui berbagai saluran digital, seperti:
Media sosial resmi Polres Padang Pariaman
Nomor narahubung layanan
Call center 110
Layanan WhatsApp melalui “Lapor Pak Faisol”
Program ini telah menangani ratusan laporan kehilangan dokumen penting sejak diluncurkan.
Masyarakat menyambut kehadiran SPKT Raun dengan antusias karena dianggap memudahkan akses layanan kepolisian, terutama bagi warga di daerah yang jauh dari kantor polisi.
SPKT Raun juga dinilai sebagai terobosan nyata dalam mendekatkan Polri dengan masyarakat secara langsung.
Program ini menjadi contoh konkret dari reformasi pelayanan publik, menghadirkan layanan kepolisian yang proaktif, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan lokal masyarakat Padang Pariaman.


