GenPI.co - Wagub DKI Jakarta Rano Karno menilai ketidakpuasan kalangan tertentu terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sebesar Rp5.729.876 adalah hal wajar.
“Sangat wajar kalau muncul ketidakpuasan, dan itu dinamika kehidupan. Maka dari itu, kita nanti cari jalannya seperti apa,” katanya dikutip dari Antara, Senin (29/12).
Rano Karno menyampaikan besaran UMP Jakarta yang berlaku per 1 Januari 2026 adalah keputusan Dewan Pengupahan, yang terdiri dari pemda, buruh, dan pengusaha.
Dia menyatakan Pergub yang dikeluarkan pun, sudah melalui tahapan musyarawah yang panjang.
“Apakah nanti teman-teman kalangan buruh akan demonstrasi atau protes, itu kembali pada hak,” tutur politikus PDIP itu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya mengumumkan UMP Jakarta per 1 Januari sebesar Rp5.729.876.
Nominal UMP tersebut naik sebesar 6,17 persen atau Rp333.115, dari yang semula sebesar Rp5.396.761.
Dia mengingatkan supaya semua perusahaan yang berada di Ibu Kota untuk menerapkan besaran UMP yang baru tersebut.
Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI Jakarta telah berupaya untuk adil, baik bagi pengusaha maupun buruh dalam menetapkan UMP Jakarta 2026.
Dia menyampaikan harapannya tidak ada buruh yang mogok kerja seusai UMP 2026 diumumkan. (ant)
Video heboh hari ini:




