Hong Kong Kebut Upaya Jadi Pusat Kripto Asia

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Keuangan Hong Kong berencana menuntaskan proposal regulasi untuk dealer dan kustodian aset virtual serta mengajukannya ke Dewan Legislatif pada 2026. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kerangka hukum industri kripto.

Dilansir Senin (29/12), Biro Layanan Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong (Financial Services and the Treasury Bureau) dan Hong Kong Securities and Futures Commission (SFC) mengatakan proposal tersebut disusun setelah konsultasi publik selama dua bulan. Aturan baru ini bertujuan membentuk rezim perizinan bagi layanan perdagangan dan kustodian aset virtual.

Baca Juga: Raksasa Bank Prancis Mulai Tawarkan Layanan Perdagangan Kripto

Regulasi tersebut akan berada di bawah payung Anti-Money Laundering and Counter-Terrorist Financing Ordinance (AMLO). Fokus regulasi tersebut akan ada pada penguatan pengawasan, pencegahan pencucian uang dan perlindungan investor.

Pemerintah Hong Kong tengah membangun lingkungan regulasi yang mendukung perkembangan industri kripto, sebagai bagian dari strategi untuk memposisikan kota tersebut sebagai pusat kripto pilihan di Asia.

SFC sendiri sebelumnya telah mengumumkan rezim perizinan baru untuk perdagangan over-the-counter (OTC) aset virtual, serta melakukan kajian terhadap perdagangan derivatif dan margin kripto.

Pada April lalu, regulator juga menyetujui layanan staking untuk bursa dan dana berlisensi, meski dengan persyaratan ketat terkait pengendalian aset dan pengungkapan risiko. 

Dalam proposal terbaru, rezim kustodian akan berfokus pada pengamanan kunci privat dan perlindungan aset nasabah. Sementara aturan untuk dealer akan diselaraskan dengan standar perizinan yang berlaku bagi perantara sekuritas.

Baca Juga: IMF Puji Ekonomi El Salvador, Tak Minta Lagi Stop Akumulasi Bitcoin

FSTB dan SFC juga memulai konsultasi terpisah untuk memperluas pengawasan terhadap penasihat dan manajer aset virtual. Rezim tersebut akan mengadopsi prinsip bisnis yang sama, risiko yang sama, aturan yang sama, dengan standar yang sebanding dengan layanan penasihat sekuritas dan manajemen aset konvensional.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Residivis Curi Motor di ATM Bandar Lampung, Beraksi saat Bersama Istri dan Anak
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Planetarium TIM Ramai, Sejumlah Pengunjung Tak Kebagian Tiket
• 5 jam laludetik.com
thumb
Top! UMKM Binaan BRI Ini Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Konflik Mees Hilgers dengan FC Twente Segera Berakhir, Jendela Transfer Januari 2026 Jadi Penentunya
• 14 jam lalubola.com
thumb
China Telah Memproduksi 30 Ribu Kendaraan Berbahan Bakar Hidrogen
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.