FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Meski jatuh pada hari libur, gaji pensiunan PNS akan tetap dicairkan sesuai dengan jadwal pencairan yakni tanggal 1.
Diketahui, dalam rangka Libur Natal Tahun 2025, Taspen menginformasikan untuk jadwal pelayanan sebagai berikut:
Layanan Kantor Cabang libur pada 25-26 Desember 2025 dan akan melayani kembali pada 29 Desember 2025.
Operasional Call Center libur pada 25 Desember 2025 Pukul 00.00 WIB s.d 26 Desember 2025 Pukul 12.00 WIB dan akan melayani kembali pada 26 Desember 2025 Pukul 12.01 WIB.
“Selama libur tetap dapat melakukan pengajuan klaim secara online melalui tos.taspen.co.id,” tulis Taspen dikutip akun resminya, Senin, (29/12/2025).
“Semoga kasih dan kedamaian Natal senantiasa menyertai kita. Selamat merayakan Natal bersama orang-orang tercinta, Sobat!,” tandasnya.
Taspen sendiri telah telah menegaskan bahwa gaji pensiunan PNS pada Januari 2026 yang akan dicairkan tersebut tidak mengalami kenaikan sedikit.




