Tak Terima Dipecat, Karyawan Hapus Server Perusahaan Rp 11 Miliar

cnbcindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita
Foto: Ilustrasi data center. (Dok. Piaxabay)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemecatan seseorang sering kali berakhir tak begitu baik. Ini juga terjadi pada sebuah perusahaan yang bergerak di bidang layanan informasi, komunikasi dan teknologi, NCS yang harus mengalami 180 server virtualnya dihapus.

Aksi itu dilakukan oleh mantan karyawannya, Kandula. Dia sempat bekerja di sana hingga Oktober 2022, saat kontraknya dihentikan NCS karena dinilai berkinerja dengan buruk.

Tak terima dengan keputusan tersebut, Kandula nekat mengakses sistem pengujian komputer. Dia menghapus 180 server virtual dan ditaksir kerugian dari aksinya mencapai US$918 ribu atau sekitar Rp 15 miliar.


Dokumen pengadilan mengungkapkan Kandula bingung dan kesal setelah dipecat. Dia merasa berkinerja baik dan memberikan kontribusi positif di NCS.

Setelah dipecat, dia tak punya pekerjaan di Singapura. Akhirnya memutuskan kembali ke India.

Pilihan Redaksi
  • Perbedaan Google Maps dengan Apple Maps, Lebih Baik Pakai Apa?
  • HP Susah Ngebut, Smartphone Baru Terancam Lebih Lemot
  • Wahai Manusia, Tanda Kiamat Makin Jelas Setiap Kita Beli HP Baru

Di negara asalnya, dia menggunakan laptopnya untuk mendapatkan akses ilegal ke sistem dengan kredensial login administrator. Setidaknya enam kali percobaan dia lakukan pada 6-17 Januari 2023.

Februari di tahun yang sama, Kandula kembali mencari pekerjaan di Singapura. Dia menyewa kamarnya dengan mantan rekannya di NCS.

Dia menggunakan jaringan Wi-fi untuk mengakses sistem NCS pada 23 Februari 2023. Kandula menulis beberapa skrip yang ditemuinya di Google untuk menghapus sistem selama akses berkali-kali.

Kandula mengakses sistem QA NCS sebanyak 14 kali pada Maret 2023. Pada 18-19 Maret, dia menjalankan skrip untuk menghapus 180 server virtual.

Baru keesokan harinya, tim NCS menyadari sistemnya tak bisa diakses. Mereka menemukan server telah dihapus dan langsung melaporkan hal itu kepada kepolisian.

Dari hasil penyidikan ditemukan sejumlah IP Address. Laptop Kandula disita dan ditemukan skrip untuk menghapus seluruh sistem tersebut.

Karena aksinya kriminalnya, pria itu juga dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan penjara karena


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Langkah Serius Komdigi Dorong Inovasi & Mitigasi Risiko Era AI

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TIM SAR Temukan 1 dari 4 Jenazah Korban KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Pelatih Valencia?
• 1 jam laludisway.id
thumb
Tembus Jalur Darat, 7 Mobil Tangki Pertamina Pasok BBM ke SPBU Bener Meriah
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Desember 2025 Turun Rp9.000, Jadi Rp2,596 Juta per Gram
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Sarinah Tetap Beroperasi Normal Usai Papan Reklame Terbakar
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kaleidoskop 2025, Jejak Kunjungan Presiden Prabowo Sepanjang 2025
• 6 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.